oleh

Bu Guru Bunuh Suaminya, Mayatnya Dibuang Dibonceng Motor

Ilustrasi
Ilustrasi

POSKOTA.CO – Kepolisian Resor Banyumas, Jawa Tengah, menangkap seorang perempuan yang berprofesi sebagai guru, Darkem binti Darno,48, karena terbukti membunuh suaminya, Bambang Purwo Mei Hartanto,56,.
“Tersangka merupakan seorang guru berstatus PNS (pegawai negeri sipil) dan beralamat di Desa Kalilerang, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes,” kata Kepala Kepolisian Resor Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Dwiyono, di Purwokerto, Senin siang.
Hasil pemeriksaan sementara, lanjut dia, tersangka mengaku membunuh suaminya pada Sabtu (8/3), sekitar pukul 22.00 WIB.
Bu guru menghabisi nyawa suaminya dengan cara memukul kepala korban dengan sebuah martil saat sedang tertidur pulas.

DIBEKAP

“Selanjutnya, tersangka membekap muka korban dengan bantal sambil menindihnya. Kemudian kepala korban ditutup dengan plastik agar darahnya tidak tercecer,” kata dia menjelaskan.
Kapolres mengatakan bahwa tersangka selanjutnya membungkus mayat korban dengan sprei dan memasang helm di kepalanya.
Kemudian memboncengkan mayat korban dengan sepeda motor dan membuangnya ke Sungai Jajar yang berjarak sekitar 50 kilometer dari lokasi kejadian.
“Tersangka mengikat mayat korban ke tubuhnya agar tidak menimbulkan kecurigaan. Kami masih menyelidiki motif pembunuhan ini,” katanya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor berpelat nomor G-4899-NY, sebuah martil, kantong plastik, dan uang tunai sebesar Rp1 juta.
Menurut dia, tersangka bakal dijerat Pasal 340 subsider pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana mati atau hukuman penjara selama-lamanya 20 tahun.
Mayat korban ditemukan di bawah jembatan Sungai Jajar, Desa Kedunggede, Kecamatan Lumbir, Banyumas, pada Minggu (9/3).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *