
POSKOTA.CO – Tiga anak tirinya dicabuli satu per satu. Ulah Sunarmin, 62, bapak bejat itu terungkap setelah korban mengadu ke keluarganya tak tahan dengan ulah ayah tirinya.
Pria dua istri itu sempat buron selama satu bulan penuh. Senin (17/3) Sunarmin saat dibekuk polisi seperti orang tak berdosa.
Dalam pemeriksaannya Sunarmin menepis kalau yang dilakukan merupakan suka-sama suka. Namun keterangan ketiga anak tirinya, Ma,18, Ni,16, dan Su,14, bapak tirinya selalu mengancam jika ia menolak.
Kapolsek Medan Helvetia Komisaris Anggoro Wicaksono mengatakan, Sunarmin dijerat Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun pen







Komentar