JAKARTA–Bodyguard Atta Halilintar yang sok jagoan dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan (Jaksel). Pria berbadan kekar itu mengancam akan menculik awak media yang sedang meliput berita tentang Atta Halilintar di Polres Jakarta Selatan.
Atas ancaman itu, Aliansi Jurnalis Video membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor polisi LP/B/2740/IX/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA tanggal 5 September 2024.
“Terlapornya adalah ajudannya Atta Halilintar. Jadi pelapornya beberapa wartawan yang diancam oleh pihak ajudannya, pengawalnya Atta Halilintar,” kata huasa hukum pelapor Deolipa Yumara, Jumat (6/9/2024).
Dijelaskan Deolipa, pihaknya melaporkan pengawal Atta Halilintar sesuai Pasal 336 KUHP dan Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Kasus pengancaman terhadap awak media terjadi pada Rabu (4/9/2024) malam. Saat itu, Atta Halilintar dan istrinya, Aurel Hermansyah sedang turun dari tangga Polres Jakarta Selatan usai melaporkan warganet yang melakukan fitnah terhadapnya.
Seorang bodyguard pasangan suami istri itu berjalan di depan. Melihat para wartawan yang berada di depan mereka, bodyguard itu melontarkan ancaman kepada wartawan jika wajahnya masuk televisi. “Tolong jangan shoot saya. Sempat ada saya di TV saya culik satu orang ya,” ancamnya yang terekam dalam video tersebut.
Belakangan bodyguard Atta mengajukan permohonan maaf secara terbuka setelah melontarkan ancaman menculik terhadap awak media. Melalui video yang diunggah pengacara Sunan Kalijaga, bodyguard yang tidak disebutkan identitasnya meminta maaf dan menjelaskan ancaman itu diucapkan karena refleks.
“Mohon maaf untuk rekan-rekan media, saya merasa salah untuk perkataan seperti itu, sekali lagi saya minta maaf,” ucap bodyguard itu dalam video yang diunggah pada Kamis (5/9/2024).
“Mungkin saya berkata-kata refleks ya. Dan mohon maaf untuk rekan-rekan media, saya mengaku salah dan saya meminta maaf yang sebesar-besarnya. Terima kasih,” ujarnya sekali lagi sambil mengakui kesalahannya.(Omi/fs)








Komentar