oleh

Abraham Samad Segera Dipanggil Bareskrim

abraham samadPOSKOTA.CO – Siapa menanam pasti memetik, sebuah kata kiasan yang bermakna imbal balik. Tak ubahnya siapa menabur, pasti menuai. Abraham Samad, ketua KPK dalam waktu dipanggil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri untuk didengar keterangannya terkait laporan KPK Watch.

Komjen Budi Waseso seusai Deklarasi Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Sabtu (31/1/) mengatakan, Abraham Samad dilaporkan oleh Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide ke Bareskrim pada 22 Januari 2015. Laporan itu telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/75/1/2015.

“Pasti kita panggil ketua KPK itu karena sudah ada laporan,” tandas Budi. Samad dilaporkan atas dugaan keterlibatannya pada aktivitas politik saat Pilpres 2014. Abraham Samad dinilai telah melobi partai politik untuk mencalonkan diri sebagai cawapres pendamping Jokowi.

Nantinya, pada pemanggilan Samad nantinya difokuskan pada permasalahan pidana. Meskipun, Samad diduga juga melakukan pelanggaran kode etik sebagai penegak hukum. “Pidana. Kalau etik bukan urusan saya,” kata Budi.

Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, Yusuf, menilai pelanggaran yang dilakukan Samad masuk dalam pelanggaran etik. Akan tetapi, Yusuf juga menganggap pelanggaran yang dilakukan Samad termasuk unsur pidana, seperti yang tertuang pada Pasal 36 Juncto pasal 65 UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *