
POSKOTA.CO – Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Malang M Anwar, Jumat mengakui 35 persen dari sekitar 7.000 kilometer jalan desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, hingga saat ini masih dalam kondisi rusak parah.
“Dari 390 desa dan kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Malang ini, sekitar 50 desa masih tergolong tertinggal. Jalan rusak tersebut memang didominasi deda-desa tertinggal, tapi desa yang sudah maju pun juga ada yang rusak, baik ringan, sedang maupun berat,” katanya.
Menurut dia, jalan-jalan rusak yang ada di desa tertinggal tersebut memang menjadi prioritas perbaikan, bahkan anggaran (dana) kemitraan yang dikucurkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp43 miliar juga difokuskan untuk desa tertinggal tersebut.
Menurut dia, untuk mempercepat perbaikan jalan-jalan rusak maupun pemeliharaan tersebut, paling tidak dibutuhkan anggaran sebesar Rp200 miliar. “Anggaran sebesar Rp200 miliar ini cukup ideal untuk memperbaiki infrastruktur jalan rusak sepanjang 7 ribu kilometer tersebut,” ujarya.
Bupati Malang Rendra Kresna sebelumnya juga meminta dukungan DPRD setempat terkait fokus pembangunan di Kabupaten Malang yang mengarah pada penuntasan infrastruktur jalan dan jembatan tersebut.
Panjang jalan di Kabupaten Malang terdiri dari jalan negara 115,63 km, jalan provinsi 110,12 km, jalan kabupaten sepanjang 1.668,76 km. Sedangkan jalan desa/kelurahan mencapai 7 ribu km serta jalan lingkungan 5.474,9 km, sehingga total panjang jalan di wilayah itu mencapai 14.277,31 km.
Komentar