oleh

2 PRIA PEMILIK SENJATA API RAKITAN DIAMANKAN POLISI

SENPIPOSKOTA.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengamankan dua laki-laki yang memiliki senjata api rakitan jenis revolver di Kabupaten Mandailing Natal, Selasa (27/1) pukul 20.15 WIB.

Dalam pesan singkat yang diterima di Medan, Rabu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Helfi Assegaf mengatakan bahwa kedua laki-laki itu berinisial JS,31, dan BFA,22, keduanya warga Kelurahan Lebung Gajah, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

Kedua laki-laki itu diamankan di depan posko siaga Polres Mandailing dan BKO Satuan Brimob Polda Sumut di Desa Maga Lombang, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal.

Menurut Helfi, penangkapan itu berawal dari laporan pegawai SPBU di Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat tentang pemilik mobil dengan nomor polisi BG 1680 MM yang melarikan diri tanpa membayar setelah mengisi BBM.

Salah seorang karyawan SPBU sempat melakukan pengejaran dan melaporkan peristiwa itu ke personel Polsek Muara Sipongi, Polres Mandailing Natal yang meneruskan informasi tersebut ke jajaran.

Personel Polres Mandailing Natal dan BKO Satuan Brimob Polda Sumut yang bersiaga di Desa Maga Lombang, Lembah Sorik Marapi, langsung memberhentikan mobil yang dilaporkan tersebut ketika melintas.

Setelah digeledah, ditemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan empat butir peluru revolver kaliber 3.8 mm. Untuk proses lebih lanjut, kedua laki-laki tersebut diamankan dan dibawa ke Polres Mandailing Natal bersama barang bukti yang ditemukan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *