POSKOTA.CO – Maskapai Lion Air merumahkan 8.000 karyawan PT Lion Mentari Airlines (Lion Air Group) akibat pandemi covid-19.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Prihantoro dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (31/7) menyebutkan jumlah tersebut merupakan 35 persen dari total 23.000 karyawan.
Menurutnya, keputusan manajemen tersebut diambil bertujuan untuk efisien guna mempertahankan agar bisnis perusahaan tetap terjaga.
“Ini guna merampingkan operasi perusahaan, mengurangi pengeluaran dan merestrukturisasi organisasi di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum normal akibat pandemi Covid-19,” ujarnya.
Namun kata Danang, mereka hanya dirumahkan status tidak Pemutusan Hubungan Kerja/PHK).
Dikatakannya, beban kerja (load) di unit masing-masing yaitu kurang lebih prosentase 25%-35% karyawan dari 23.000 karyawan.
Selama karyawan berstatus dirumahkan, Lion Air Group akan berusaha membantu memberikan dukungan biaya hidup sesuai kemampuan perusahaan.
Lion Air masih melakukan pembatasan perjalanan dan pengurangan frekuensi sementara operasional pada rute-rute penerbangan tertentu dikarenakan jumlah penumpang mengalami penurunan. (*/d)







Komentar