JAKARTA–Setelah 11 hari buron akhirnya pelaku pemerkosa disertai pembunuhan terhadap gadis penjual gorengan keliling di Padang Pariaman bernama Nia Kurnia Sari (18)
Tag: Sempat dihakimi massa
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

