KUNINGAN-Kuasa Hukum dari tersangka ZS, yakni Hamid, S.H.,M.H.,dan Novan Eptara,S.H., menilai tindakan refresif penyidik Polres Kuningan dengan melakukan penahanan terhadap kliennya, ZS
Tag: S.H
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





