POSKOTA.C0 – Usai longsornya jalan Tol Cikopo- Palimanan (Cipali) pada Senin (8/2) lalu, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat(Ditjen Hubdat) mengeluarkan Surat Edaran nomor
Tag: Pambatasan Angkutan Barang
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

