Kemenkumham Kembali Akan Bebaskan 39.876 Napi

POSKOTA.CO – Kementerian Hukum dan HAM kembali membebaskan  39.876 narapidana karena COVID-19. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Ditjen PAS, Rika Aprianti menyebutkan Direktorat Jenderal

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.