JAKARTA – Terdakwa kasus pemalsuan akta otentik dalam penerbitan sertifikat tanah seluas dua hektar di kawasan Cilincing, membantah telah melakukan aksi pemalsuan.
Tag: Bantah Palsukan Sertifikat
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

