JAKARTA – Bangsa Indonesia harus segera meningkatkan penguasaan sains dan teknologinya yang memang saat ini masih ketinggalan. Dalam laporan Indeks Inovasi Global (Global Inovation Index) tahun 2023 yang dirilis oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) pada Nopember 2023, Indonesia masih berada pada peringkat 61 dari 132 negara di dunia.
“Meskipun mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, capaian inovasi Indonesia masih kalah dari enam negara lainnya di kawasan ASEAN. Karena itu sangat mendesak sifatnya Indonesia harus meningkatkan penguasaan sains dan teknologinya,” kata Ketua Aliansi Kebangsaan Ponto Sutowo dalam FGD bertema “Peta Jalan Penguatan Dunia Usaha dalam Pengembangan Ekonomi Berbasis Pengetahuan (Knowledge Based Economy)” yang digelar Jumat (28/6/2024).
Dengan kapasitas penguasaan sains dan teknologi seperti itu, lanjut Pontjo, rasanya sulit bagi bangsa Indonesia untuk menumbuhkan kemandirian dan kemakmuran ekonomi secara berkelanjutan, serta daya saing dalam percaturan global. Oleh karena itulah, Indonesia perlu meningkatkan kapasitas sains dan teknologinya, dan meningkatkan kontribusinya untuk memajukan perekonomian. Hanya dengan pemanfaatan sains dan teknologi yang maksimal, visi pergeseran ekonomi ekstraktif menjadi ekonomi berbasis pengetahuan dapat tercapai.
Dari pengamatan yang mendalam, menurut Pontjo, rendahnya penguasaan sains dan teknologi Indonesia antara lain disebabkan karena belum terbangunnya ekosistem Inovasi Nasional yang kondusif bagi pengembangan sains dan teknologi, baik pada aspek regulasi, tatakelola, alokasi sumberdaya, dan pengaturan kelembagaan. Dari sisi kelembagaan, sinergi dan kolaborasi tiga pihak (Triple-Helix) antara perguruan tinggi/lembaga riset, pemerintah, dan dunia usaha juga belum menunjukkan kinerja yang memadai
Berlandaskan pada strategi Triple Helix ini, pengembangan sains dan teknologi tentu tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, melainkan harus ada upaya sinergetik dari ketiga pihak tersebut. “Sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi/lembaga riset, dan industri/dunia usaha, serta pemberdayaan masyarakat sangatlah penting, terutama dalam mendorong proses hilirisasi yaitu proses mendekatkan hasil riset dan inovasi kepada dunia usaha/industri atau masyarakat untuk penerapan hingga pemasarannya,” tegas Pontjo.
Dunia Usaha Jadi Pendorong
Dalam kolaborasi kelembagaan Triple Helix tersebut, dunia usaha/industry berperan sebagai pendorong, pengembang, pengguna, sekaligus memasarkan hasil riset dan inovasi teknologi. Pengusaha sebagai bagian dari masyarakat harus ambil tanggungjawab atas kemajuan teknologi bangsa ini. Untuk itu, Pengusaha Indonesia sudah seharusnya tidak sekadar menjadi “benefit seekers” tetapi juga memiliki tanggungjawab atas kepentingan nasional sebagai wujud dari kewajiban konstitusional “bela negara” atas bangsa dan negaranya.
Data menunjukkan bahwa jumlah pengusaha di Indonesia saat ini baru sekitar 3,1% dari jumlah penduduk. Jumlah ini menurut Pontjo masih sangat kecil jika dibandingkan beberapa negara tetangga seperti Singapura (8,76%), Malaysia (4,74%), dan Thailand (4,26%). Apalagi jika dibandingkan dengan negara-negara maju yang memiliki ratio kewirausahaan sampai 12%.
Lebih lanjut Pontjo mengingatkan bahwa dalam upaya penguatan dunia usaha yang inovatif, berbasis sains dan teknologi, isu strategis yang juga harus mendapat perhatian sungguh-sungguh dari kita adalah isu “daya beli nasional (domestic purchasing power)” baik itu daya beli masyarakat maupun daya beli pemerintah (government expenditure)” yang merupakan kekuatan pendorong (driving force) bagi pengembangan ekonomi berbasis pengetahuan.
“Oleh karena itu, sudah seharusnya “daya beli nasional” dikelola secara bijak untuk sebesar-besarnya kepentingan nasional termasuk kepentingan penguatan dunia usaha kita,” ujarnya.
Dalam pengelolaan daya beli nasional, Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan dan hambatan, baik yang menyangkut kultur, hambatan birokrasi, kebijakan, regulasi, dan lainnya. Salah satu persoalan besar yang masih dihadapi Indonesia adalah masih berlangsungnya praktik kartel atau mafia pemburu rente (rent seeking) dan “state capture” dalam bidang perekonomian/perdagangan yang sangat membebani upaya transformasi menuju ekonomi berbasis pengetahuan.
Selain menghadirkan Pontjo Sutowo, FGD yang dimoderatori Dr Susetya Herawati tersebut juga menghadirkan pembicara lain yakni Siswono Yudo Husodo (Pengusaha), Andi Rizaldi (Kementerian Perindustrian) dan Dr. Saefudin (Pusdatin Kementerian Pertanian). (*/fs)







Komentar