JAKARTA-Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) harus memaksimalkan program pembangunan keluarga untuk menciptakan lebih banyak keluarga berkualitas. Karena itu, profiling keluarga harus disampaikan oleh lembaga tersebut kepada masyarakat, khususnya elemen terkait.
Hal itu dikemukakan Prof. dr. Fasli Jalal, Sp.GK., Ph.D, Rektor Universitas Yarsi, Jakarta. Pernyataan tersebut dikemukakan Fasli Jalal menyongsong 31 tahun Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang puncak peringatannya berlangsung pada 29 Juni 2024 di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Profiling dimaksud, dicontohkan Fasli Jalal, di antaranya adalah keluarga rentan. “Profil-profil keluarga seperti ini harus disampaikan oleh BKKBN,” ujarnya.
Fasli Jalal juga memberikan perhatian ekstra terhadap kelompok kegiatan Tribina BKKBN. Ada Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR) dan Bina Keluarga Lansia (BKL).
“Program Tribina BKKBN itu masih relevan saat ini. Ketiganya punya konteks yang semakin kuat sekarang, walau kegiatan ini di era saya dulu pernah saya coba tandemkan dengan posyandu yang program keduanya mirip-mirip,” ujar Fasli Jalal.
Kala itu, menurut Fasli Jalal, kegiatan pengasuhan balita dengan dinamikanya berada dibawah program BKKBN. Sementara posyandu berkaitan dengan pemberian gizi dan pemeriksaan kesehatan balita.
Sejalan dengan konstelasi pembangunan nasional yang bergerak dinamis, kedua pendekatan itu semakin merekat. “Kini ada stunting di mana segala komponen bangsa berkolaborasi memperkuat penanganannya, untuk menjadikan keluarga bermutu. Melalui keluarga bermutu tidak akan ada kelahiran yang berpotensi melahirkan anak stunting,” ujar Fasli Jalal.
Membentuk Keluarga Berkualitas
Ia mengatakan, hal terpenting yang harus dilakukan BKKBN dewasa ini adalah bagaimana membentuk keluarga berkualitas, dengan menyiapkan calon pengantin. “Ini sangat strategis,” ujar Fasli Jalal yang juga pernah definitif menduduki jabatan Kepala BKKBN RI.
Apalagi, lanjut Fasli, BKKBN telah memiliki power ke arah sana karena telah mendapatkan mandat dari Presiden, dengan landasan regulasi Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Oleh Fasli, mandat tersebut melandasi kerja yang harus dijalankan BKKBN. Di antaranya penyiapan calon pengantin, 60 hari sebelum menikah calon pengantin harus mendaftar atau mengisi aplikasi Elsimil, dan dalam 90 hari puskesmas melakukan pemantauan terhadap calon pengantin, pendampingan hingga konseling.
Juga disinggung peran KUA. “Seberapa siap KUA membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah,” ujar Fasli Jalal menggarisbawahi.
Ia berharap intervensi yang dilakukan BKKBN bersama mitra kerjanya akan menghadirkan semakin banyak keluarga baru yang lebih berketahanan dan kokoh. Baik kokoh dalam kesehatan gizi maupun mental.
Sementara dogma-dogma keagamaan, dinilai Fasli Jalal, harus dikaitkan secara kontekstual. “Selain pesan agama yang wajib dilakukan KUA, juga hendaknya pesan-pesan yang disampaikan lebih kontekstual bagaimana peluang untuk menjadi keluarga berkualitas,” tutur Fasli Jalal.
Dengan lahirnya keluarga-keluarga baru yang lebih kokoh dan berketahanan, Fasli Jalal optimis Indonesia siap menyongsong Indonesia Emas 2045, saat genap 100 tahun usia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).(*/fs)







Komentar