JAKARTA – Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP-DEM) menggelar Diskusi Media bertajuk “Digitalisasi Pemilu dan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas” di Media Center Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Sejumlah narasumber hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Anggota KPU RI Iffa Rosita, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera, Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Digital Wijaya Kusumawardhana, serta Peneliti The Indonesian Institute (TII) Adinda Trianke Muchtar.
Dalam paparannya, Anggota KPU RI Iffa Rosita mengungkapkan bahwa tantangan terbesar dalam digitalisasi pemilu bukan semata pada teknologi, melainkan pada kesiapan sumber daya manusia (SDM).
“Tantangan yang terpenting adalah SDM. Kami harus jujur mengevaluasi kemampuan SDM di seluruh Indonesia. Banyak petugas KPPS yang belum memahami teknologi seperti yang diharapkan,” ujar Iffa.
Ia menambahkan, di 514 kabupaten dan kota, kemampuan petugas lapangan dalam memahami sistem digital pemilu masih sangat bervariasi. Selain itu, tantangan lain yang dihadapi KPU adalah tata kelola dan regulasi antara penyelenggara serta pengawas pemilu.
“Tata kelola dan regulasi juga jadi tantangan. KPU dan Bawaslu harus punya ruang yang jelas dalam penggunaan teknologi agar tidak tumpang tindih,” jelasnya.
Meski begitu, Iffa menegaskan bahwa KPU telah lama memanfaatkan teknologi dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. “Pemanfaatan teknologi di KPU bukan hal baru, sudah dilakukan sejak lama untuk mendukung kelancaran proses pemilu,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja memberikan apresiasi terhadap KPU atas pemanfaatan sistem digital seperti Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Namun, ia sempat menyinggung soal keterbukaan data di masa awal penerapan Sidalih.
“Kita harus apresiasi KPU punya Sidalih, walaupun dulu sempat disembunyikan dari Bawaslu di awal. Waktu itu kami sampai harus memantau langsung ke daerah untuk memastikan proses berjalan transparan,” ungkap Bagja.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengingatkan pentingnya penggunaan teknologi secara bijak dan hati-hati dalam setiap tahapan pemilu. “Teknologi itu keniscayaan. Jangan ditolak, tapi jalankan dengan seksama dan penuh kehati-hatian,” tegas Mardani.
Diskusi yang berlangsung dinamis ini diharapkan menjadi ruang refleksi bagi para pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi menuju pemilu yang lebih transparan, efisien, dan berintegritas di era digital menuju Indonesia Emas 2045. (din/jo)







Komentar