POSKOTA.CO – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa posisi keluarga dalam sebuah negara menempati posisi paling strategis. Bahkan, dia menyebutkan, stabilitas suatu negara ditentukan oleh keluarga. Hal itu disampaikannya dalam acara peluncuran Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas, di Ruang Heritage Kantor Kemenko PMK, pada Selasa (12/7/2022).
Dalam acara tersebut yang dilaksanakan secara luring dan daring juga hadir Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, Gubernur Kaltim Isran Noor, serta perwakilan dari Kementerian PPPA, Kemendes PDTT, dan Kemen-PUPR.
Peluncuran ini sebagai penanda (kick-off) percepatan pelaksanaan program dalam Inpres tersebut. “Kalau keluarga itu aman sentosa, sakinah mawaddah warrahmah, maka dipastikan negaranya juga akan sakinah. Tapi sebaliknya kalau keluarganya tidak aman sentosa maka juga akan berimbas pada posisi negara. Karena itu pertahanan keluarga yang berkualitas ini menjadi hal yang sangat strategis,” ujar Muhadjir, dalam keterangan tertulis yang diterima POSKOTA.CO, Selasa (12/7/2022).
Lebih lanjut Menko PMK mengatakan, upaya untuk mewujudkan dan mempertahankan keluarga yang berkualitas sangat penting. Menurutnya, diperlukan intervensi dari semua pihak, dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah sampai lingkup desa, serta dari keluarga itu sendiri. “Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas,” ujar Muhadjir.
Dia meminta seluruh kementerian dan lembaga, beserta pemerintah daerah berkoordinasi dan bersinergi dalam melaksanakan program-program untuk mewujudkan keluarga berkualitas. “Dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas, diharapkan mampu menghasilkan keluarga berkualitas dengan karakteristik keluarga yang tenteram, mandiri dan bahagia yang pada akhirnya berkontribusi pada pembangunan negara secara luas,” tuturnya.
Menko PMK juga berharap, adanya Inpres Nomor 3 Tahun 2022 ini juga dapat membantu memberikan berbagai intervensi kepada keluarga, seperti intervensi untuk kesehatan khususnya mencegah stunting, intervensi untuk pendidikan anak- anak, dan dalam hal perekonomian keluarga.
Sebagai informasi, Inpres Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas diterbitkan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memberdayakan serta memperkuat institusi keluarga melalui optimalisasi penyelenggarakan Kampung Keluarga Berkualitas di setiap desa/kelurahan. (*/miv)







Komentar