oleh

Mahfud Md Sebut Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Tindak Tegas Pembeking Kasus TPPO

POSKOTA.CO – Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo diperintahkan Jokowi untuk menindak tegas pihak-pihak yang membekingi kasus tersebut.

Hal itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud Md usai rapat bersama Presiden Jokowi dan kementerian lembaga terkait. Dikatakan Mahfud, TPPO terjadi bisa dikarenakan adanya permasalahan birokrasi dan juga adanya bekingan.

Menurut Mahfud, terkadang sudah mengetahui simpul-simpulnya, tapi terhambat oleh birokrasi serta perbekingan dan sebagainya. “Tadi Presiden memerintahkan kepada Kapolri tidak ada beking-bekingan. Semua tindakan yang tegas itu dibeking oleh negara,” kata Mahfud, Selasa (30/5/2023), dalam keterangan yang didapat POSKOTA.CO.

“Tidak ada beking-bekingan bagi penjahat, beking bagi kebenaran adalah negara beking penegakan hukum adalah negara,” tegasnya.

Dijelaskan Mahfud, Presiden Jokowi akan melakukan restrukturisasi Satgas TPPO. Dirinya pun memerintahkan TNI, Polri dan kementerian/lembaga terkait untuk membuat langkah cepat dalam menindak perdagangan orang.

“Presiden menyatakan melakukan restrukturisasi Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang. Diperintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, kepolisian negara, TNI dan aparat pemerintah yang lain itu bertindak tepat dan hadir untuk ini,” tandas Mahfud.

Kasus TPPO yang banyak ditemukan, warga Indonesia dikirim ke luar negeri menjadi budak, dianiaya atau terlibat dalam kejahatan. Hingga sekarang masih adanya pengiriman tenaga kerja yang ilegal.

Disebutkan Mahfud MD, sebelumnya Kepala BP2MI Benny Rhamdani melapor kepada Presiden, pada satu tahun saja mayat yang pulang karena TPPO mencapai 1.900 orang lebih. Khusus di NTT sampai dengan bulan Mei sejak Januari khusus di NTT saja sudah mencapai 55 orang mayat pulang karena perdagangan orang. (*/omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *