JAKARTA – Untuk mengurangi kepadatan atau penumpukan kendaraan selama arus mudik dan balik, ASDP akan melakukan pengalihan kendaraan dan pola operasi di pelabuhan utama .
Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry Heru Widodo mengatakan pada arus mudik dari Jawa menuju Sumatra, kendaraan mobil kecil dan bus diarahkan melalui Pelabuhan Merak, sedangkan sepeda motor serta truk Golongan VB dan VIB melalui Pelabuhan Ciwandan.
Untuk truk Golongan VII, VIII, dan IX akan dialihkan ke Pelabuhan Bandar Bakau Jaya.
Selain itu kendaraan yang keluar melalui Exit Tol Cilegon Timur akan diarahkan ke Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ). Sedangkan kendaraan yang keluar melalui Exit Tol Merak akan dialihkan sesuai dengan jadwal check-in. Sepeda motor dan truk yang melintas di Pertigaan Cilegon Timur akan diarahkan menuju Pelabuhan Ciwandan.
ARUS BALIK
ADAPUN arus balik dari Sumatra menuju Jawa, kendaraan sepeda motor, mobil, bus, serta truk Golongan VB akan dilayani melalui Pelabuhan Bakauheni. Untuk truk Golongan VIB, VII, VIII, dan IX akan dialihkan melalui Pelabuhan Wika Beton dan Bandar Bakau Jaya.
Dirut memperkirakan jumlah penumpang mencapai 4,56 juta orang dan kendaraan sebanyak 1,13 juta unit atau meningkat sekitar 10% dari realisasi tahun lalu.
ASDP juga menyiapkan 68 dermaga terdiri dari 56 unit milik ASDP dan 12 unit non-ASDP. Selain itu, sebanyak 203 unit kapal juga telah disiapkan, yang terdiri dari 59 kapal ASDP Group dan 144 kapal reguler non-ASDP.
“Nantinya, akan dilakukan pengaturan skenario operasional dalam hal distribusi kendaraan dan pejalan kaki ke seluruh dermaga,” kata heru dalam keterangannya kepada wartawan. Senin petang 17 Maret.
DISKON TARIF
Mulai Rabu 26 Maret 2025 pukul 12.00 WIB hingga Minggu (30/3) pukul 20.00 WIB atau H-5 hingga H-1 Lebaran 2025 seluruh penumpang dan kendaraan akan menikmati diskon tarif reguler pada layanan ekspres kapal ferry selama arus mudik di lintasan Merak-Bakauheni hingga 36%
Diskon tarif ini untuk seluruh golongan yang dilayani di Pelbuhan Merak yakni bagi pejalan kaki, kendaraan golongan IVA, golongan IVB, golongan VA, dan golongan VIA.
Dengan adanya ketentuan tersebut, masyarakat tidak dapat memilih kapal yang akan digunakan.
Bagi masyarakat yang telah melakukan reservasi layanan ekspres selama periode tersebut akan mendapat pengembalian dana (refund) sebesar selisih harga tiket yang telah dibayarkan.
Heru kembali mengingatkan tiket ferry hanya dapat dibeli secara daring melalui aplikasi atau website Ferizy. “Tiket dapat dipesan mulai H-60 hingga H-1 sebelum keberangkatan,” ujar Dirut. (dwi)







Komentar