DEPOK – Masalah kepengurusan PWI Pusat hingga propinsi, kabupaten dan kota seluruh Indonesia ada kesepakatan bersama antara Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun (HCB), dan Ketua Umum PWI Kongres Luar Biasa (KLB) Jakarta, Zulmansyah Sekedang ada keputusan bersama bahwa Kongres PWI Pusat dilaksanakan akhir Agustus 2025.
Kesepakatan disaksikan Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, anggota Dewan Pers Yogi Hadi Ismanto dan Dahlan Dahi, mediator konflik PWI di kantor Dewan Pers, Jakarta, Jumat (13/6).
Penandatanganan SK tersebut merupakan langkah maju menuju Kongres Persatuan yang direncanakan paling lambat 30 Agustus 2025 apabila semua sudah siap maka bisa saja kongres dipercepat sebelum Agustus 2025.
Menurut dia, saya berharap dan mendoakan semua panitia SC dan OC yang sudah diberikan amanah bekerja kompak, rukun, sukses, selalu sehat dan tetap berpedoman kepada konstitusi PD PRT PWI.
Dalam susunan panitia, disepakati masuk nama baru di steering committee (SC), yakni Totok Suryanto, Wakil Ketua Dewan Pers, yang mewakili unsur “netral” sehingga struktur SC menjadi lengkap, terdiri atas tujuh nama diantaranya tiga nama dari PWI Kongres Bandung dan tiga nama dari PWI KLB, plus satu nama dari unsur netral.
Menurut dia, Komaruddin Hidayat sangat menghargai usaha rekonsiliasi PWI. Menurut Komaruddin, kedua pihak harus melihat ke depan untuk menyelesaikan konflik dan mengembalikan PWI sebagai salah satu pilar penting ekosistem pers Indonesia.
Adanya keputusan ini, imbuh dia, sehingga di tubuh PWI berarti tidak ada PWI yang sah atau semua PWI sah, baik KLB maupun HCB. “Sehingga adanya pembekuan dan dibentuknya Plt di daerah, provinsi maupun kabupaten/kota itu berarti ilegal,” ujarnya. (anton/fs)







Komentar