POSKOTA.CO-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS) akan mendapatkan bantuan subsidi kuota internet. Bantuan tersebut diberikan untuk membantu mahasiswa dalam menjalani pembelajaran jarak jauh.
“Program Kemendikbud memberikan bantuan kuota internet pembelajaran daring diberikan pada seluruh mahasiswa perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nizam, kemarin.
Menurut Nizam, dalam pemberian bantuan ini tidak ada perbedaan antara mahasiswa perguruan tinggi negeri dan swasta. Mahasiswa perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta tidak akan dibeda-bedakan.
Kementerian Keuangan sendiri telah menyetujui untuk memberikan alokasi anggaran Rp 7,2 triliun untuk subsidi tersebut. Anggaran pulsa bagi peserta didik diberikan sejak September sampai Desember 2020 sebesar Rp 7,2 triliun dengan rincian kuota, siswa 35 GB per bulan, guru 42 GB per bulan, dan mahasiswa serta dosen 50 GB per bulan.
Kemendikbud juga menyediakan anggaran tambahan penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan sebesar Rp 1,7 triliun.(*/fs)







Komentar