oleh

Istri Lahiran Caesar Tidak Mengeluarkan Biaya

JAKARTA-Biaya lahiran caesar sang istri hingga 27 juta, tidak membuat Arief (47) merogoh kocek satu rupiah pun. Dengan terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejak tahun 2017, Arief merasa keperluannya dalam segi kesehatan selalu terpenuhi dengan Program JKN. Menurut Arief, dengan terdftar sebagai peserta aktif, ia tidak perlu khawatir ketika memerlukan urgensi ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun ke rumah sakit rujukan sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

“Biaya saat istri saya kemarin lahiran caesar ini mencapai 27 juta. Untung saja, saya sudah mendaftarkan keluarga saya sejak lama ke dalam Program JKN, sehingga say tidak perlu mengeluarkan uang sepeserpun. Ini tentu membantu meringankan beban biaya rumah sakit. Di rumah sakit pun kami mendpaatkan penanganan yang baik, dengan pelayanan memuaskan yang diberikan. Di rumah sakit, walaupun sebagai peserta BPJS Kesehatan juga kami merasa tenang dengan layanan gesit yang diberikan dari pihak rumah sakit. Mereka tidak membedakan pelayanan antara pasien BPJS Kesehatan dengan pasien umum. Semua diberikan secara setara,” cerita Arief yang  ditemui di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat, Senin (18/12/2023).

Sebagai peserta JKN, Arief tidak merasakan adanya diskriminasi baik di FKTP maupun di rumah sakit rujukan tempat sang istri melahirkan. Menurutnya, dengan seluruh biaya yang dijamin penuh oleh Program JKN, istri Arief bisa tetap mendapatkan obat-obatan sesuai dengan yang diresepkan dokter. Bahkan, bukan hanya obat namun juga vitamin pendukung pasca lahiran sang istri turut dijamin oleh Program JKN. Dengan ini, Arief tidak ragu untuk membawa sang istri melakukan kontrol rutin pasca lahiran ke rumah sakit rujukan tersebut atas pengalaman mengesankan yang telah ia dapatkan.

Pelayanan Tidak Berdesakan

“Saya datang ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat ini untuk melakukan perpindahan segmentasi, dari yang sebelumya memang ditanggung perusahaan (PPU) saya alihkan ke Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU). Saya pikir, di kantor cabang saya akan mengalami desak-desakan dengan peserta lain karena antrean yang menumpuk. Tapi semuanya terpatahkan, karena ternyata di luar dugaan saya. Setibanya saya di kantor cabang, ternyata semua pelayanannya smooth, aman karena tidak ramai berdesakan, dan nyaman karena alur pelayanan di sini juga jelas dan tertata”, ujarnya.

Walaupun telah berhenti sebagai pekerja di perusahaan sebelumnya, Arief tetap memastikan keluarganya agar terdaftar sebagai peserta JKN secara mandiri. Ia tidak keberatan untuk membayarkan iuran rutin tiap bulannya untuk tetap terdaftar sebagai peserta aktif Program JKN. Dengan kesan yang ia rasakan sebagai peserta JKN, kepuasannya membuat Arief semakin percaya dengan manfaat-manfaat yang disuguhkan dalam Program JKN. Menurutnya, akan merugi apabila masih ada masyarakat lain yang belum terdaftar sebagai peserta aktif Program JKN.

“Saya pribadi juga tidak hanya satu atau dua kali menggunakan Program JKN ini. Walaupun hanya mengalami beberapa gejala ringan, seperti demam, batuk, ataupun pilek, saya tetap bisa mendapatkan obat secara gratis di klinik sebagai FKTP terdaftar saya. Ketersediaan obat juga selalu ada. Hal ini menjadi alasan saya untuk tetap memanfaatkan penggunaan Program JKN. Apalagi, saat ini semua pelayanan yang diberikan juga sudah canggih.

Semua sudah terintegrasi dengan sistem, sehingga mempercepat proses pelayanan. Hal ini sangat menguntungkan karena cukup efisien dalam waktu tunggu peserta JKN. Segeralah aktifkan kepesertaan JKN untuk masyarakat lain yang belum terdaftar,” tutur Arief. (*/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *