oleh

Hadir dalam Kelas Inspirasi Program Mini MBA Real Estate UI, Notaris Isa Meilia Beberkan Potensi Konflik dalam Bisnis Properti

JAKARTA – Notaris Isa Meilia, SH, MKn menjadi narasumber dalam kelas inspirasi program Mini MBA Real Estate CSEL-GSSD UKK CSGS Universitas Indonesia, Sabtu (15/11/2025). Pada kelas yang diikuti 30 peserta dari berbagai daerah di Indonesia tersebut Isa membawakan topik berjudul “Legal Conflict and Mitigation”.

Topik ini sangat menarik untuk dibedah mengingat dalam bisnis properti, potensi konflik terutama terkait pengadaan lahan, perjanjian hingga proses transaksi sangat besar. Banyak developer yang belum memahami bagaimana membeli lahan yang ‘aman’ tanpa berisiko terhadap gugatan dari pihak manapun, membuat perjanjian yang tidak berisiko hukum dan lainnya.

Isa yang sudah berkecimpung puluhan tahun sebagai notaris mengatakan bahwa semua orang yang memiliki modal cukup bisa terjun dalam bisnis properti. Namun bisnis properti tak sekadar membeli lahan, membangun rumah dan menjualnya.

“Ada manajemen yang harus dikuasai oleh seorang developer, yang menyangkut planning hingga kontrol. Jika planningnya ga sesuai standar tentu bisnisnya tidak akan berkembang,” ujar Isa.

Jika seorang developer hanya berpikir sebatas membeli lahan, kemudian memecah menjadi beberapa kapling, menurut Isa, itu masih sangat awam. Seorang developer yang baik harus berpikir panjang tidak hanya menyakut membeli lahan tetapi juga proses membangunnya, kontrol di lapangan apakah sesuai janji kepada kosnumen dan lainnya. “Kalau tidak hati-hati, bisa terkena banyak pasal hukum. Misal developernya nggak bisa ngontrol bisnisnya, nggak sesuai janji yang dijanjikan ke konsumennya, ini bisa menimbulkan tuntutan dengan pasal bermacam-macam,” tambah Isa.

Ia juga mengingatkan bahwa akibat hukum yang ditanggung oleh developer jika proyek tidak sesuai janji, tidak hanya kepada konsumen perumahan, tetapi juga pihak perbankan yang bekerja sama.

Menurut Isa, orang yang bisnis properti kuncinya ada dua yakni cashflow dan legalitas. Tanpa bisa menjaga cashflow, sebaik apapun rencana, bisa jadi berantakan. “Ada developer besar yang karena gagal menjaga cashflow, mengalami defisit, malah terlilit hutang ratusan miliar rupiah,” ujar Isa.

Diakui Isa, dalam bisnis properti, potensi konflik hukum bisa muncul dari berbagai aspek mulai dari aspek perjanjian, aspek kepemilikan hingga proses transaksi. Dan untuk meminimalisir konflik, ada beberapa pendekatan yang bisa dilakukan seorang developer.

“Nah saya memberikan pemahaman dari pendekatan sisi legal atau hukumnya. Saya bertugas memberikan materi dalam hal mitigasi terhadap konflik legalitas dalam satu obyek bidang properti dalam kaitannya dengan bisnis properti dalam kaitannya dengan pembelian tanah untuk project,” terang Isa.

Ia sendiri berkomitmen untuk berbagai ilmu terkait legalitas bisnis properti sebagai bagian dari kegiatan sosialnya selain dalam bentuk fisik lainnya.

Pada kesempatan yang sama, Fthor Muhammad, CEO PT Harmony Land Group sekaligus dosen Mini MBA Real Estate menjelaskan program Mini MBA Real Estate merupakan program yang digagas untuk membekali para developer, calon developer dan marketing perusahan real estate. Kali ini merupakan angkatan ke-4 dengan peserta sebanyak 30 orang. Mereka belajar secara hibryd. “Sebagian online, tapi ada teman-teman yang offline di ruang STIH UI di Salemba,” jelas Fitor.

Program Mini MBA Real Estate lanjut Fitor meruapakan program di bawah unit kerja khusus (UKK) CSGS Universitas Indonesia dengan modul pembelajaran yang sudah terencana dan tersusun dengan baik. Materi dalam modul semua disusun sesuai kebutuhan para developer yang banyak dijumpai baik dalam praktik di lapangan maupun praktik administrasi.

Di luar materi yang ada di modul, program ini juga memiliki sesi kelas inspirasi yang menghadirkan para praktisi di lapangan. “Tentunya praktisi yang selama ini banyak berhubungan dengan persoalan properti seperti Mbak Isa Meilia. Beliau memiliki pengalaman luar biasa terkait legal properti dan kita ingin peserta mendapatkan insight dari praktisinya langsung,” terang Fitor.

Program mini MBA Real Estate, lanjut Fitor, intinya adalah membekali calon developer agar bisnisnya terstruktur, terukur dan memiliki fondasi bisnis yang kuat. Karena belakangan ada banyak pengusaha properti yang bergerak tanpa knowledge tanpa keilmuan yang cukup sehingga usahanya asal jalan. “Asal ada semangat saja tidak cukup. Karena semakin tinggi properti yang kita bangun maka semakin kuat fondasi yang harus kita siapkan,” lanjutnya.

Program Mini MBA Real Estate yang menyiapkan 72 sesi pertemuan, berupaya memadukan antara keilmuwan, akademis dan praktis.

Selain Fthor Muhammad, sejumlah nama besar menjadi pengajar program ini. Di antaranya Winarto, Director PT Pembangunan Jaya Ancol, Delika Robytantra, Legal Manager PT HarmonyLand Group, Kesna Satya Prameswara , CEO PT Occasio Mitra Indonesia, Taufiq Al Jufri, CEO Dana Syariah Indonesia dan lainnya. (in)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *