oleh

Agama Kunci Penting Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

POSKOTA.CO – Peran agama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia yang berperadaban merupakan satu kunci penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Terlebih dalam situasi maraknya politik identitas yang berkembang di tahun politik menjelang Pemilu serentak 2024 yang akan datang.

Karena itu, untuk mendapatkan gambaran penuh bagaimana peran agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, Aliansi Kebangsaan menggelar diskusi terpumpun betema “Peran Agama dalam Mencerdaskan Kehidupan bangsa Indonesia” secara daring pada Jumat (17/3/2023). Tema ini merupakan bagian dari tema utama “Peran Agama dalam memajukan peradaban bangsa”.

Diskusi terpumpun yang dimoderatori Iif Fikriani Ihsani S.Th.I.MA dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut menghadirkan narasumber Prof.Dr. Komaruddin Hidayat,  Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia, Pendeta Dr. Martin L Sinaga, dosen Sekolah Tinggi Filsafat Jakarta, dan Mayjen (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia.

Dalam sambutannya Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo mengatakan jika mencermati baik-baik proses panjang perkembangan peradaban bangsa Indonesia, yang semula merupakan kumpulan dari peradaban bangsa-bangsa di Nusantara, kemudian mulai tahun 1908 mulai tumbuh kesadaran akan pentingnya menghimpun diri menjadi satu bangsa, dan selanjutnya menyatakan Sumpah Pemuda Indonesia pada tahun 1928 sebagai satu bangsa, hingga akhirnya pada 17 Agustus 1945 menyatakan diri sebagai satu negara bangsa Republik Indonesia, maka sampailah pada keyakinan bahwa hanya karena kehendak dan ijin Tuhan YME, bangsa Indonesia yang bhineka dalam ras, budaya, dan agama ini berkehendak dan mampu mempersatukan diri menjadi satu bangsa, bangsa Indonesia.

“Didorong oleh persamaan nasib terjajah dimasa lalu dan persamaan kehendak mencapai tujuan cita-cita nasional yakni membangun satu negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur, maka berdirilah satu negara bangsa Indonesia,” tutur Pontjo.

Ia menegaskan tokoh-tokoh pendiri bangsa Indonesia telah meletakkan “empat-paradigma-dasar” untuk melaksanakan pembangunan memajukan peradaban bangsa kita, yakni : Bhineka Tunggal Ika – Pancasila – konsep Negara Kesatuan RI, dan UUD 1945 yang berisi Pembukaan beserta Batang Tubuhnya. Bhineka Tunggal Ika menggambarkan “Kondisi-terberi” (given condition) bangsa kita. “Kebhinekaan agama yang lahir dari perjalanan sejarah bangsa kita, juga bukan satu kondisi hasil rekayasa manusia, belaka. Kita yakini bahwa ada campur tangan Tuhan didalamnya. Kita syukuri anugerah Tuhan atas kebhinekaan bangsa kita ini,” lanjut Pontjo.

Sila kesatu Pancasila “Ketuhanan YME”, tegas Pontjo telah memancarkan dan menurunkan nilai-nilai turunannya (derivative value) kedalam empat sila dibawahnya. Dari sinilah terlihat bagaimana agama telah menjadi sumber dari rasa kemanusiaan yang adil dan beradab dalam diri manusia Indonesia. Agama telah merupakan muara dari “persamaan-kehendak bersatu dalam satu kesatuan bangsa yang beragama”, dalam diri semua warganegara Indonesia yang bhineka.

“Pun bentuk Negara Kesatuan RI merupakan hasil konsensus nasional diantara para tokoh pendiri bangsa yang berasal dari semua suku-bangsa dan agama di Nusantara,” katanya.

Agama telah memancarkan nilai-nilai moral dan nilai-nilai sosial-budaya bangsa, yang pada gilirannya telah menjadi pedoman berperilaku manusia Indonesia yang beragama. Agama telah mengajarkan bahwa Tuhan menciptakan manusia untuk menjadi khalifah (pemimpin) semua makhluk ciptaanNya di dunia. Ajaran ini telah menjadi sumber berkembangnya ilmu pengetahuan umat manusia dalam membangun peradabannya di tengah-tengah lingkungan alam semesta yang menjadi sumber kehidupannya.

Agama jelas Pontjo, juga telah menumbuhkan rasa “cinta” manusia kepada Tuhannya sang pencipta, rasa cinta kepada sesama manusia dan rasa cinta manusia kepada alam semesta sekelilingnya dimana ia hidup. Cinta telah menumbuhkan rasa saling mengasihi dan hormat diantara sesama manusia, hingga tumbuhlah budaya musyawarah mufakat, dan tumbuh pula kebutuhan menjaga keadilan sosial dalam berbagi kesejahteraan diantara sesama warganegara

Agama telah menumbuhkan rasa estetika dalam diri umat manusia. Nilai estetika yang halus telah merangsang dan sekaligus menantang kemampuan logika manusia untuk mengkonstruksi bentuk fisik dari satu hasil karya yang indah disamping sifat fungsionalnya. Sekali lagi Agama telah menjadi sumber perkembangan budaya dan peradaban bangsa Indonesia.

Dari cara pandang kehidupan beragama yang demikian jelas bahwa agama telah menempati posisi-sentral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Berbeda dengan kebijakan sekularisme di negara-negara barat yang memisahkan kehidupan beragama dari kehidupan berbangsa bernegara disana, maupun dibandingkan dengan faham komunisme yang tidak percaya adanya Tuhan, maka kehidupan beragama di Indonesia tidak terpisahkan dari kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. “Dengan demikian peribadatan agama mendapat tempat dalam ruang publik di Indonesia,” tukasnya.

Pontjo juga menegaskan Pancasila merupakan ideologi bagi kehidupan berbangsa bernegara Republik Indonesia, yang selanjutnya telah mewujud dalam bentuk konstitusi negara, UUD 1945, dimana pada alinea keempat Pembukaan UUD 1945 tadi, terkandung penjabaran dari misi negara dalam mencapai cita-cita nasional Indonesia yakni membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa dan seluruh Tanah Tumpah Darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum Bangsa Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. (*/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *