POSKOTA.CO-Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani mengungkapkan, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Penerimaan Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) yang terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengumumkan hasil seleksi PPPK tahun 2022 untuk jabatan fungsional guru pada Kamis, 9 Maret 2023.
“Lebih dari 250.300 guru lulus seleksi dan mendapatkan penempatan. Pada tahun sebelumnya terdapat lebih dari 300.000 yang telah mendapatkan penempatan. Dengan demikian sudah 550.000 lebih guru honorer telah menjadi Guru ASN PPPK,” ujarnya dalam diskusi dengan Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik), Selasa (21/03/2023).
Menurut Nunuk, dirinya berharap berita baik ini dapat mendorong semangat bagi para guru untuk mengabdi dan memberikan yang terbaik bagi pendidikan Indonesia.
Empat poin penting pelamar P1 yang belum dapat penempatan, Nunuk menjelaskan, bahwa 3.043 pelamar P1 yang tahun ini belum berkesempatan mendapatkan penempatan berdasarkan surat pengumuman Dirjen GTK adalah bagian dari proses yang sesuai aturan, yakni proses sanggah dalam seleksi dimana ada 3.043 pelamar P1 lain yang memiliki kriteria-kriteria penilaian yang lebih baik untuk mendapatkan penempatan tersebut.
“Ada empat poin penting yang perlu dipahami. Pertama, pembatalan yang terjadi adalah bagian dari proses sanggah dalam seleksi. Pada dasarnya yang dibatalkan hanya penempatan bukan kelulusannya. Kedua, para pelamar tersebut tetap berstatus P1. Artinya, tetap kami prioritaskan menjadi ASN PPPK. Ketiga, para pelamar tersebut akan otomatis diikutsertakan dalam proses seleksi tahun 2023 dengan menggunakan status P1. Keempat, pelamar tersebut tidak akan tergeser dari sekolah induknya,” jelas Nunuk.
Lebih lanjut Nunuk memberikan semangat bagi para pelamar yang belum mendapatkan penempatan tersebut. Kepada 3.043 pelamar P1 yang akhirnya tidak mendapatkan penempatan Nunuk meminta untuk tidak perlu khawatir dan tidak perlu mengikuti tes kembali dan tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing- masing pada tahun 2023 ini.
Pihaknya akan turut mendorong pemerintah daerah agar Bersama-sama memiliki komitmen yang tinggi dan berpartisipasi aktif. Pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi sesuai kebutuhan guru, untuk diimbau untuk mengajukan formasi. Kita semua ingin para guru mendapatkan penempatan formasi sesuai kebutuhan daerah dan memperoleh pendapatan yang layak. (*/fs)







Komentar