oleh

Sakit atau Musafir, Wajib Ganti Puasa di Hari Lain

Firman Allah SWT: (Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka jika di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu dia berbuka), maka (wajib baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain…..” [QS Al Baqoroh 184]

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *