oleh

Warga Palmerah Jakbar Diedukasi Peningkatan Kesadaran Hukum dan HAM

JAKARTA -Warga Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar) diedukasi peningkatan kesadaran hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Kegiatan digelar Bagian Hukum Pemkot Jakarta Barat di aula kantor Kelurahan Palmerah, Kamis (26/6/2025).

Kepala Bagian Hukum Pemkot Jakarta Barat, Hilmi Rosyida mengatakan kegiatan peningkatan kesadaran hukum dan HAM diikuti puluhan peserta perwakilan warga Palmerah, terdiri dari unsur RT/RW, LMK, FKDM, PKK dan Dasawisma.

“Sebanyak 25 peserta dari berbagai elemen masyarakat yang ikut kegiatan. Kami berharap para peserta bisa menyampaikan pengetahuan yang diperoleh kepada anggota keluarga dan masyarakat di lingkungan masing-masing,” katanya.

Menurut Hilmi Rosyida, kegiatan ini dalam rangka mengembangkan budaya taat hukum dan meningkatkan pemenuhan persyaratan sebagai kelurahan sadar hukum, salah satunya memberikan akses informasi hukum kepada masyarakat. Diharapkan para peserta  dapat berperan aktif mendorong masyarakat berbudaya hukum.

Sementara itu, Lurah Palmerah Zaenal Ngaripin mengapresiasi kegiatan kesadaran hukum dan HAM. Kegiatan ini sangat bermangaat dan penting bagi masyarakat.

“Ini sangat positif dan bermanfaat bagi masyarakat, selain menambah pengetahuan dan wawasan warga khususnya dalam hal hukum, baik terkait HAM, hukum waris dan sebagainya,” ujarnya.

Adapun tampil sebagai narasumber, Muhammad Alfian Ikhsan dari Kantor Pertanahan Kota Jakarta Barat dan Olivia Dwi Ayu Qurbanningrum dari Kanwil Kementerian Hukum DKI Jakarta. Mereka menyampaikan materi tentang hukum waris dan pelaksanaan proses pendaftaran tanah pertama kali. (ta)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *