POSKOTA.CO – Setelah deklarasi dan pengukuhan Satgas Antinarkoba RW 08 Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, beberapa hari lalu.
Gerakan aksi penyisiran di sejumlah titik lokasi rawan peredaran penyalahgunaan narkoba mulai dilakukan Satgas Antinarkoba RW 08 pada, Jumat (3/7/2020) malam.
Ketua RW 08 Achmad Maulana yang juga sebagai motivator gerakan pemberantasan narkoba di lingkungan RW 08 Kartini menerangkan, bahwa aksi gerakan penyisiran di sejumlah titik rawan penyalahgunaan narkoba ini merupakan tindak lanjut setelah pengukuhan beberapa hari lalu.
“Yang disisir itu sejumlah titik lokasi rawan penyalahgunaan narkoba antara lain terletak di Jalan Gang Fadjar meliputi enam RT yakni mulai dari lingkungan RT 09, 010, 011, 012, 013 dan 014,” kata Achmad Maulana, Sabtu (4/7/2020) malam.

Selain itu, tambah Achmad Maulana, dalam kegiatan penyisiran kali ini, Srikandi Satgas Antinarkoba RW 08 juga dilibatkan untuk kolaborasi dengan relawan Generasi Antinarkotika Nasional (GANN).
“Penyisiran dengan cara santun dan kooperatif. Satgas kami dengan relawan GANN keluar masuk gang sempit untuk mendatangi maupun mengimbau kepada masyarakat agar segera meninggalkan tempat kongkow-kongkow. Tujuannya, untuk menghindari dan menutup ruang gerak peredaran narkoba,” tandasnya.
Sekadar diketahui bahwa lingkungan RW 08 Kartini merupakan urutan ke tujuh zona merah narkoba se DKI Jakarta.
“Kami berharap masyarakat berperan aktif dalam mendukung satgas antinarkoba dalam menutup penyalahgunaan narkoba di wilayah RW 08,” paparnya. (van)







Komentar