DEPOK – Penangganan pengolahan sampah buangan di Kota Depok dalam kelembagaan draf Raperda yang diajukan pemkot tidak sekadar normatif tetapi berorientasi pada hasil dan keberlanjutan. Tentunya hal ini harus dilengkapi dengan berbagai instrumen pendorong atau penggerak bukan hanya di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tapi harus bertransformasi mengikuti perkembangan zaman.
“Kalau kita ingin Raperda ini menjawab tantangan zaman maka kelembagaan pengelola sampah harus bertransformasi, tidak cukup hanya unit struktural dalam OPD yang ada,” kata Ketua DPRD Depok yang Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Persampahan di DPRD Kota Depok, Ade Firmansyah didampingi Ketua Komisi DPRD, H. Hamzah, Senin (14/4).
Tidak hanya itu, kalau perlu juga mendorong terbentuknya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau bentuk kelembagaan fungsional lainnya yang adaptif dan mandiri secara operasional agar dapat membantu menuntaskan persoalan sampah di Depok.
Menurut dia, pentingnya transformasi kelembagaan agar pengelolaan persampahan tidak sekadar normatif, tetapi berorientasi pada hasil dan keberlanjutan karena hasil pengecekan draf Raperda yang diajukan masih ada beberapa kekurangan.
Kekurangan yang dimaksud antara lain masih belum adanya pengaturan rinci mengenai pengurangan sampah dari sumbernya, peran pelaku usaha dalam ekonomi sirkular, hingga pengawasan terhadap kinerja Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan bank sampah, katanya.
“Sehingga nantinya draf Raperda Pengolahan Persampahan di Depok tidak hanya sekedar menjadi dokumen formal yang tidak berdampak, tetapi harus menjadi kerangka regulasi yang mendorong budaya bersih, partisipasi masyarakat, serta kolaborasi multipihak baik pemerintah, dunia usaha maupun komunitas lokal,” ujarnya karena jika tidak ada regulasi yang tegas dan inovatif masalah sampah tidak tertangani dan akan terus menumpuk menjadi bom waktu saja.
Pihaknya, imbuh dia, berkomotmen akan terus mengawal proses penyempurnaan Raperda ini agar dapat menjawab kebutuhan masyarakat, relevan dengan dinamika lapangan, serta memperkuat ekosistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Kota Depok, tuturnya. (anton/fs)







Komentar