POSKOTA. CO – Penantian panjang yang ditunggu tunggu warga di sejumlah RW di Kel. Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas akhirnya terwujud setelah pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kota Depok melalui surat No. 0 SR- 012/UNO/I/2022 tanggal 22 Januari 2022 ditanda tangani Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah Kota Depok Ery Juliani Pasoreh mengirimkan surat undangan ke sejumlah warga yang lahannya terkena proyek Jalan Tol Depok – Antasari (Desari).
“Alhamdulillah.. Sudah dapat undangan untuk pembayaran lahan yang terkena proyek Jalan Tol Desari khususnya warga di Kel. Tangkapan Jaya Baru,” ujar Anhar, warga Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Selasa (25/1).
Kegiatan pembayaran ganti rugi lahan yang terkenal proyek Jalan Tol Desari hampir 18 tahun dinantikan dan baru sekarang mendapatkan undangan untuk pembayaran.
Menurut dia, sebagian besar warga memang sejak tahun 2021 sudah ada yang dibayar tapi masih ada puluhan yang belum dibayar dengan berbagai alasan seperti kekurangan berkas kelengkapan dan lainnya. “Dana pembebasan lahan totalnya cukup besar jika disimpan di Bank saja tentunya bunga cukup lumayan, ” ujarnya.
Hal senada dikatakan, Ade, staf Kel. Rangkapan Jaya Baru, kasihan memang warga hampir 18 tahun menanti pembayaran namun baru dua tahun belakangan bisa terlaksana. “Untuk yang sekarang ini ada sekitar 36 bidang lahan yang akan dibayar. Kasihan juga warga yang berharap dibayar harus menunggu belasan tahun, ” ujarnya.
Mengenai jumlah total bidang tanah yang terkena di lingkungan Kel. Rangkapan Jaya Baru sekitar 300 bidang ada yang sudah dibayar, akan dibayar dan masih dalam proses, kata Ade yang sejak awal mengawal warga terkena proyek jalan Tol Desari di kelurahan tersebut. (anton)







Komentar