oleh

Seratus Lebih Kendaraan Uji Emisi Gratis di Kantor Kecamatan Kalideres

POSKOTA.CO – Uji emisi gratis yang digelar di kantor Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, diminati para pemilik kendaraan. Tercatat seratus lebih kendaraan roda empat dan dua melakukan uji emisi.

Uji emisi diikuti warga sekitar, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dari berbagai instansi. Tujuannya sebagai bagian dari upaya guna mengendalikan polusi udara.

Kepala Satuan Pelaksana Dinas Lingkungan Hidup Kecamatan Kalideres Budi Rochman mengatakan, manfaat uji emisi bagi pemilik kendaraan setidaknya bisa mengecek perfoma mesin kendaraannya, di mana masih layak atau tidaknya.

Selain itu, dari uji emisi kendaraan juga untuk pencegahan lingkungan dari polusi udara. “Pemilik kendaraan harus menaati Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2006 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Lama, dengan melalui melalui Pergub Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan,” kata Budi, Selasa (26/9/2023).

Dari hasil uji emisi yang digelar Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat di kantor Kecamatan Kalideres, lanjut Budi, untuk sementara seluruhnya mencapai sebanyak 182 kendaraan, terdiri roda empat 59 kendaraan dan roda dua 123 kendaraan. Dari jumlah tersebut, sembilan kendaraan roda dua tidak lulus, sementara kendaraan roda empat semuanya lulus dalam hasil uji emisi

Budi menambahkan, dari hasil uji emisi nantinya akan disertakan sebagai persyaratan untuk perpanjangan surat surat kendaraan atau pajak kendaraan. (*/ta)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *