JAKARTA -Uji emisi gratis digelar di kantor Wali Kota Jakarta Utara (Jakut). Kegiatan yang dilaksanakan Sudin Lingkungan Hidup tersebut merupakan yang perdana di tahun 2025.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakut, Edy Mulyanto mengatakan, layanan uji emisi gratis ini menyasar kendaraan dinas operasional (KDO), kendaraan pribadi ASN, kendaraan milik tamu dan masyarakat setempat.
“Uji emisi gratis ini merupakan yang perdana di tahun 2025,” ujar Edy Mulyanto, Rabu (5/2/2025).
Sebanyak 43 kendaraan bermotor baik berbahan bakar bensin dan solar melakukan uji emisi gratis ini. Adapun rinciannya delapan kendaraan roda dua, 33 mobil berbahan bakar bensin dan dua unit berbahan bakar solar. Hasilnya, 40 kendaraan dinyatakan lulus uji emisi dan tiga lainnya dinyatakan tidak lulus.
“Bagi kendaraan yang belum lulus kita sarankan untuk melakukan perbaikan dan perawatan kendaraan secara rutin,” katanya.
Edy menjelaskan melalui pelaksanaan uji emisi ini Suku Dinas LH Jakarta Utara ingin memastikan semua kendaraan yang masuk ke kantor wali kota mematuhi standar emisi yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Suku Dinas LH Jakarta Utara, Evy Sulistiawati menambahkan, uji emisi gratis atau tidak dipungut biaya apapun. Diharapkan pegawai dan masyarakat dapat memanfaatkan sebaik-baiknya memeriksakan kendaraannya.
Uji emisi ini gratis akan dilakukan bergilir di enam kecamatan se-Jakarta Utara, baik itu di kantor kecamatan, lingkungan permukiman hingga jalan raya. (ta)







Komentar