oleh

Seluruh Pelayanan Samsat Polda Metro Jaya Tutup Libur Tahun Baru

POSKOTA.CO–Terhitung 31 Desember 2020, seluruh Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di wilayah hukum Polda Metro Jaya diliburkan. Pelayanan baru aktif kembali pada 4 Januari 2021.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, liburnya Samsat di wilayah hukum Polda metro Jaya sehubungan libur tahun baru. Penyesuaian dilakukan selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 saja.

“Samsat libur mulai tangal 31 Desember 2020 hingga tanggal 3 Januari 2021,” kata Kombes Sambodo, Rabu (30/12/2020). Karenanya, seluruh layanan yang ada di lima wilayah, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Barat,Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan tidak ada pelayanan.

Pelayanan baru aktif kemabali pada 4 Januari 2021. Bagi para wajib pajak yang jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan tepat tanggal 31 Desember atau pun 2 Januari akan mendapatkan dispensasi.

Menurut Sambodo, dispensasi bebas sanksi administrasi tidak hanya berlaku untuk pajak satu tahunan saja. Wajib pajak yang akan melakukan pajak lima tahunan juga akan mendapatkan pembebasan sanksi.(Omi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *