JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta dinilai proaktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Selain rajin melakukan penyuluhan lapangan melalui patroli di perkampungan, petugas juga sering datang ke sekolah untuk memberi pemahaman kepada para siswa tentang bahaya narkoba dan obat terlarang.
Atas perannya yang cukup signifikan dalam pencegahan narkoba, Satpol PP DKI Jakarta menerima penghargaan dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Penghargaan diterima oleh Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan.
“Kami bersyukur telah dipercaya mendapatkan penghargaan. Tentunya hal ini makin meningkatkan komitmen Satpol PP dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba,” kata Satriadu di Jakarta, Jumat (24/4). Menurutnya penghargaan tersebut diberikan atas peran aktif Satpol PP dalam upaya pencegahan narkoba yang dinilai lebih menonjol dibandingkan daerah lain.
Satriadi menambahkan BNN telah melihat Satpol PP DKI Jakarta sangat peduli terhadap isu narkoba. “Bahkan di daerah lain, peran Satpol PP belum seaktif di Jakarta,” ujar Satriadi, dalam rapat kerja evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025.
Ia menjelaskan, sejumlah program menjadi faktor penilaian, di antaranya Satpol PP Goes to School dan Prabu Jakarta (Pelajar Duta Tramtibum) yang berfokus pada pembinaan generasi muda. Menurutnya, program Prabu Jakarta juga mendapat apresiasi dari Densus 88 karena dinilai berkontribusi dalam pencegahan aksi terorisme.
Satriadi mencontohkan, informasi dari anggota Prabu Jakarta pernah membantu menggagalkan rencana aksi teror lanjutan di salah satu sekolah di Jakarta. Informasi tersebut kemudian dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum hingga berhasil diantisipasi.
“Anak-anak ini merasa lebih dekat dan nyaman melapor ke Satpol PP. Itu yang menjadi kekuatan kami dalam membangun kepercayaan,” katanya.
Selain itu, Satpol PP juga terlibat dalam berbagai operasi terpadu bersama TNI dan Polri di sejumlah wilayah rawan peredaran narkoba.
Dari sisi internal, Satriadi memastikan, pada 2025 tidak ada anggota Satpol PP yang terlibat kasus narkoba. Ia menegaskan, komitmen institusinya untuk menerapkan sanksi tegas tanpa toleransi.
Ia berharap, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat peran Satpol PP dalam menjaga ketertiban sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman narkoba dan kejahatan lainnya.
“Jika ada anggota yang terlibat, kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas hingga pemecatan,” tandasnya. (jo)







Komentar