oleh

Lakukan Patroli di Kawasan CFD, Satpol PP Jakarta Jatuhkan Sanksi Kartu Kuning bagi Pedagang Bandel

JAKARTA  – Dalam upaya menertibkan kawasan Car Free Day (CFD) di Jalan MH Thamrin-Sudirman, Satpol PP DKI Jakarta secara melakukan patroli tiap hari Minggu. Di setiap patroli selalu saja ada pedagang kaki lima (PKL) yang nekat jualan di tempat terlarang sehingga mereka ditindak petugas, antara lain diberikan peringatan kartu kuning.

Patroli Satpol PP DKI Jakarta di sepanjang kawasan CFD antara Patung Kuda Monas dan Patung Pemuda Senayan dipimpin Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha (Wasdal TU) Satpol PP Eko Saptono. Ia didampingi tiga pejabat Kepala Seksi (Kasi) dan anggota Srikandi Sepeda melakukan patroli pakai sepeda ontel mondar-mandir di sepanjang jalan protokol tersebut.

Selain menertibkan para pelanggaran ketertiban umum, tugas utamanya adalah mengawasi ratusan petugas Satpol PP yang diterjunkan di lapangan. “Kami bersama anggota Srikandi sebanyak tujuh orang melakukan patroli di sepanjang jalan,” kata Eko di kawasan GBK Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (1/9). Ia diiringi sejumlah petugas wanita anggota Srikandi Sepeda berkeliling di kawasan CFD.

Para PKL agar tertib berjualan di lokasi yang sudah disiapkan petugas, diimbau untuk tidak melanggar aturan. “Sebab,  kalau PKL melanggar aturan, maka petugas memberikan kartu kuning sebagai peringatan. Kartu kuning diberikan sampai dua kali.  Jika di kemudian hari kembali melanggar untuk yang ketiga kali, maka akan dikenakan sidang tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai aturan yang berlaku,” papar Eko. Pada saat petugas memberikan kartu kuning pertama dan seterusnya, maka NIK dari pelanggar, dicatat, sehingga data sudah ada di tangan petugas.

Adapun pada kegiatan hari ini, kata Eko, petugas menindak sejumlah PKL yang menggelar lapak sembarangan. “Setidaknya ada empat PKL yang diberikan kartu kuning,” kata Eko sambil mengimbau para PKL agar berjualan di tempat yang sudah ditentukan demi kenyamanan bersama. Meski petugas tak pernah kenal lelah melakukan razia di kawasan CFD, namun pelanggaran masih sering terjadi, misalnya PKL tiba-tiba menggelar lapak di trotoar sehingga mengganggu pejalan kaki.

Para PKL yang nekat melanggar selalu memberikan alasan klise. “Kalau jualan di kawasan hijau yang disediakan petugas, dagangan kurang laku, karena banyak saingan. Baru saja lapak saya geser ke trotoar, eh, kena razia,” dalih seorang PKL bandel seenaknya. Kawasan CFD diberlakukan oleh Pemprov DKI Jakarta tiap hari Minggu dari jam 06.00 sampai 10.00. Kegiatan tersebut rata-rata dikunjungi warga mencapai ratusan ribu orang untuk berolahraga maupun bersatu. Adapun jumlah PKL mencapai ribuan orang. (jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *