oleh

Ribuan Narapidana di DKI Dapat Remisi Lebaran, 109 Orang Langsung Bebas

JAKARTA – Sebanyak 6.673 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Jakarta menerima remisi khusus (RK) Idulfitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Dari jumlah tersebut, 109 orang akhirnya bisa berlebaran di rumah bersama keluarga setelah dinyatakan langsung bebas.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) DKI Jakarta Heri Azhari mengatakan, pihaknya langsung memberikan remisi kepada WBP usai pelaksanaan Solat Idul Fitri di Lapas Narkotika Jakarta.

“Remisi adalah hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan dan menjadi indikator keberhasilan pembinaan. Ini menunjukkan bahwa negara hadir memberikan penghargaan atas perubahan perilaku ke arah yang lebih baik,” kata Heri, Sabtu (21/3/2026).

Dijelaskan Heri, dari total 6.673 warga binaan se-DKI Jakarta yang menerima remisi khusus Idul Fitri, terdiri atas 6.564 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I), serta 109 orang memperoleh Remisi Khusus II (RK II). “Dan yang mendapat RK II dinyatakan langsung bebas dan bisa berlebaran di rumah masing-masing,” ujarnya.

Heri menekankan bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang menitikberatkan pada pembinaan dan reintegrasi sosial. “WBP yang selama menjalani masa hukuman dengan baik dan terlibat masalah pasti akan mendapatkan remisi untuk mengurangi masa hukuman mereka,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani menambahkan, ditempatnya penerima remisi sebanyak 1.595 warga binaan, terdiri atas 1.580 orang mendapatkan RK I dan 15 orang memperoleh RK II. “Momentum Idul Fitri menjadi sarana refleksi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri,” tuturnya.

Diungkapkan Syarpani, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi bentuk apresiasi atas kedisiplinan dan keaktifan dalam mengikuti program pembinaan. “Kami berharap (remisi) ini menjadi penyemangat untuk menjalani kehidupan yang lebih baik ke depannya,” ucapnya.

Syarpani menambahkan, momentum Idul Fitri di lingkungan Lapas Narkotika Jakarta tidak hanya menjadi perayaan hari kemenangan, tetapi juga menghadirkan harapan baru bagi warga binaan untuk menata masa depan.

“Dengan adanya pemberian remisi khusus ini, diharapkan seluruh warga binaan semakin termotivasi dalam mengikuti program pembinaan secara optimal serta siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif,” ujarnya. (Ifand/in)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *