JAKARTA – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Rano Karno bersama pimpinan DPRD melakukan penandatangan MoU tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Disepakati APBD Perubahan 2025 sebesar Rp 91,86 triliun atau naik sebesar 0,57 persen dari Penetapan APBD 2025 sebesar Rp 91,34 triliun.
Plt Gubernur Rano berharap dengan MoU ini maka sistem anggaran perubahan dapat segera dieksekusi agar pembangunan Jakarta berjalan lancar. “Mudah-mudahan bisa segera diputuskan sehingga kita bisa segera bergerak,” kata Rano usai acara sidang paripurna di gedung DPRD DKJ, kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (16/7).
“Hari ini kita paripurna tentang anggaran perubahan. Intinya ada perubahan anggaran dan itu dibicarakan antara pemerintah daerah dengan DPRD,” ujar Rano yang tengah menggantikan Pramono sebagai Plt Gubernur. Adapun Pramono tengah menghadiri rapat undangan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, selama sepekan ini.
Rano menjelaskan sebelum paripurna, pihaknya sudah menyusun perubahan dan melakukan harmonisasi bersama pihak legislatif. “KUA-PPAS sebagai bakal APBD Perubahan yang disampaikan meliputi kebijakan pendapatan dan pembiayaan daerah,” papar Rano. Untuk kebijakan pendapatan daerah di antaranya pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer.
“Perubahan APBD 2025 di antaranya ditujukan untuk pemenuhan belanja wajib dan mengikat, menunjang pelayanan dasar kepada masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan sosial,” ujar Rano.
Kemudian, peningkatan kesejahteraan masyarakat, tata kelola pemerintahan yang adaptif, kegiatan tahun jamak yang menjadi prioritas, serta kegiatan yang pendanaannya bersumber dari dana transfer pemerintah pusat, antara lain dana alokasi khusus dan belanja wajib. (jo)







Komentar