oleh

Polres Metro Jakarta Barat Lakukan Konsolidasi BKO Siaga Normal Baru

POSKOTA.CO – Dalam situasi pandemi Covid-19, roda perekonomian harus tetap berjalan dengan mengedepankan langkah-langkah pencegahan.

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 telah menyatakan bahwa PSBB dilakukan salah satunya dengan menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.

Namun dunia kerja tidak mungkin selamanya dilakukan pembatasan, roda perekonomian harus tetap berjalan.

Menyikapi akan hal itu, Polres Metro Jakarta Barat melakukan konsolidasi bawah kendali operasi (BKO) siaga normal baru dalam rangka antisipasi protokol kesehatan di tempat pusat perekonomian di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat melalui Kabag Ops AKBP Imam Rifai mengatakan, untuk itu pasca-pemberlakuan PSBB dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, perlu dilakukan upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin, sehingga dapat beradaptasi melalui perubahan pola hidup pada situasi Covid-19 atau normal baru.

“Penyesuaian di tengah kondisi pandemi saat ini kita harus melakukan langkah-langkah persuasif mengedepankan humanis kepada masyarakat dan melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait,” ujar AKBP Imam, Kamis (18/6/2020), dalam siaran pers Humas Polres Metro Jakarta Barat.

Imam menjelaskan, pemberlakuan normal baru pada akhirnya memang harus diberlakukan dengan beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku ketat.

“Intinya ekonomi diupayakan bergerak secara gradual sambil menjalankan protokol normal baru dengan ketat, pendisiplinan masyarakat secara konsisten dan berkelanjutan,” jelasnya. (*/rel)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *