oleh

Polisi Gerebek Kampung Boncos, 18 Orang Positif Pakai Sabu

POSKOTA.CO – Sedikitnya 18 orang digelandang polisi karena terbukti hasil urine positif menggunakan narkoba jenis sabu serta ditemukan berbagai peralatan untuk menggunakan narkoba Jenis sabu.

Penggerebegkan itu dilakukan Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat di Kampung Boncos di Kota Bambu Selatan Palmerah Jakarta Barat, Sabtu (27/11/2021).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo menjelaskan anggota Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali melakukan kegiatan penetrasi di daerah zona yang rawan terjadinya peredaran gelap narkoba.

“Kegiatan kali ini di Kampung Boncos berhasil diamankan 18 orang yang terbukti mengkonsumsi narkoba, ” ujar Kompol Danang saat dikonfirmasi.

Kompol Danang menjelaskan dari penggerebekan tersebut sedikitnya mengamankan sebanyak 18 0rang yang terdiri dari 13 orang laki laki dan 5 orang perempuan.
“Mereka terbukti menggunakan narkoba jenis sabu, dari hasil pengecekan sample urine, positif urine mengandung zat amphetamine ” kata Kompol Danang.

Selain mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba, pihaknya turut serta mengamankan beberapa peralatan untuk menggunakan narkoba jenis sabu seperti alat hisap sabu (bong), plastik klip, sedotan, dan korek gas.

Mereka yang terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu kami akan lakukan pembinaan dan program rehabilitasi. “Kami akan mengirimkan ke panti rehabilitasi untuk dilakukan pembinaan,” jelas Kompol Danang.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta AKP Arif Purnama Oktora mengatakan pihaknya akan terus secara berkelanjutan untuk melakukan operasi di daerah zona yang rawan terjadinya peredaran gelap narkoba.

Polisi kan berusaha semaksimal mungkin untuk merubah stigma Kampung Boncos yang terkenal Kampung Surganya para pencandu narkoba menjadi kampung yang bersih dari narkoba. “Kami akan terus lakukan operasi hingga daerah tersebut bersih dari peredaran gelap narkoba,” pungkas Kompol Danang.(pmj)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *