POSKOTA.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Adminsitrasi Jakarta Pusat dipastikan akan menyentuh kawasan bantaran rel kereta api yang kurang elok dipandang mata.
Langkah sentuhan ini salah satu upaya untuk mendorong sinergi penataan yang komprehensif secara terpadu dengan PT KAI. Sehingga kawasan bantaran rel kereta api tidak lagi semrawut dan kumuh.
Hal tersebut diungkapkan, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi yang akrab disapa Bang Ir ini, sudah seringkali mengingatkan pamong camat dan lurah diminta agar aktif turun ke lapangan guna untuk melihat langsung permasalahan di wilayah. Sehingga dapat menjawab visi misi Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.
“Saya tegaskan para pamong di wilayah Jakarta Pusat harus punya program skala prioritas dalam menyentuh wilayah semrawut dan kumuh menjadi wilayah tertata,” jelas Bang Ir saat dihubungi POSKOTA.CO di kantornya, Jalan Tanahj Abang I Gambir, Selasa (15/6/2021).
Lanjut orang nomor dua di lingkungan Pemkot Jakarta Pusat ini menambahkan, untuk langkah penertiban di bantaran rel kereta api berjalan komprehensif harus ada kerja sama dengan PT KAI.
“Itu bangunan liar lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) dan lain-lain harus ditertibkan, tetapi terlebih dahulu melaksanakan sosialisasi secara pelan-pelan tapi pasti, karena penertiban itu harus mengikuti Standard Operasional Prosedure (SOP),” ucapnya.
Menurut Bang Ir, agar di lapangan berjalan kondusif, pamong di wilayah harus tegas dengan menyikapi situasi dan kondisi, misalnya seperti menggunakan bahasa tubuh.
“Harus ada tindakan tegas dari pemerintah setempat dan setelah ditertibkan lokasi itu harus dipantau terus dengan penjagaan. Karena keberhasilan menata wilayah itu yang menilai publik yang terpenting kita sudah eksen berbuat untuk wilayah,” tandasnya.
Sekadar diketahui, bantaran rel kereta api dua wilayah antara Tanah Tinggi, Johar Baru dan Kramat, Senen ini bermunculan lapak PKL dan bangunan liar. Selain itu, bangunan liar serupa juga ditemukan di belakang Stasiun Karet, Tanah Abang, persisnya di bantaran Banjir Kanal Barat (BKB) Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Harus segera ditertibkan, terkecuali di trotoar masih bisa ditoleransi,” tambah Bang Ir. (van)








Komentar