TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang tata kelola keuangan daerah. Untuk ke-19 kalinya secara berturut-turut, Pemkot Tangerang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Tangerang Sachrudin, didampingi Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman bersama Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Serang, Selasa (26/5/2026).
Sachrudin menyebut, capaian itu merupakan hasil kerja kolektif seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan DPRD Kota Tangerang dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan akuntabel.
“Alhamdulillah, raihan opini WTP ke-19 kali berturut-turut ini merupakan hasil kerja bersama. Ini adalah buah dari komitmen, konsistensi, dan kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menghadirkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Sachrudin, usai menerima penghargaan, dalam keterangan yang didapat media ini, Selasa (26/5/2026).
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif semata, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan anggaran yang berasal dari rakyat digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Bagi kami, WTP bukan hanya penghargaan administratif. Lebih dari itu, ini adalah bentuk tanggung jawab dalam mengelola uang rakyat agar benar-benar digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Sachrudin.
Meski kembali meraih predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan, Sachrudin menegaskan jajarannya tidak boleh cepat berpuas diri. Ia meminta seluruh perangkat daerah terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat sistem birokrasi yang efektif serta efisien.
Dengan raihan 19 opini WTP secara beruntun, Pemkot Tangerang dinilai konsisten menerapkan tata kelola keuangan daerah yang modern, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan guna mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“WTP ini menjadi standar kerja yang harus terus dijaga. Seluruh rekomendasi dan catatan dari BPK akan segera kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola pemerintahan ke depan, agar pelayanan publik semakin berkualitas,” tandasnya. (*/imam)







Komentar