oleh

Pemkot Membangun Depok Open Space di Balai Kota Senilai Rp4,1 Miliar

POSKOTA.CO – Upaya mempercantik dan memberikan tempat bermain, istirahat serta bersantai masyarakat Kota Depok terlebih di depan kantor Balai Kota Depok, Jalan Raya Margonda kini tengah disiapkan atau dibangun Depok Open Space dengan nilai Rp4,1 miliar dikerjakan dalam dua tahap.

“Pembangunan Depok Open Space dilakukan dua tahap nilai keseluruhan sekitar Rp4,1 miliar direncanakan membangun taman bermain, air mancur, tribun, panggung dan perpustakaan mini persis di samping pintu masuk dan keluar gedung Balai Kota Depok,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Dadan Rustandi, didampingi Kepala Bidang Tata Bangunan Disrumkim Depok Suwandi, melalui rilis yang diterima POSKOTA.CO, Selasa (1/8/2023).

Kegiatan mulai dilakukan pertengahan Juli 2023 lalu dengan 150 hari kalender kerja sekarang lahan yang dulunya tempat parkir dan taman telah di pagar seng serta tengah dilakukan pekerjaan awal.

Semua itu, tambah dia, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan tempat bermain, santai dan taman di jalur jalan utama terlebih di depan Balaikota Depok yang selama ini hanya berupa lahan parkir dan kerindangan pohon saja. “Penyelesaian diharapkan tepat waktu dan dapat dipergunakan masyarakat banyak,” katanya.

Terkait masalah parkir kendaraan yang selama ini berada di sekitar lokasi, tmbah dia, tentunya akan dikoordinasikan dengan pihak terkait agar kegiatan parkir di kawasan Balai Kota Depok lebih baik dan bagus lagi bahkan nantinya ada patroli keliling terkait parkir di sekitar lokasi.

Adanya pembangunan Depok Open Space di lahan depan Balai Kota Depok, Retno, warga Depok Satu, mengatakan harus ada ketegasan dan kesiapan personel di lapangan antisipasi parkir liar di kawasan tersebut karena berdekatan dengan kantor Mapolres Metro Depok, pusat perbelanjaan DTC dan lainnya yang kerap dijadikan pangkalan atau parkir ojol dan lainnya.

“Antisipasi sangat penting terkait parkir liar di sepanjang Jalan Raya Margonda terlebih depan kantoe Balai Kota Depok dan Mapolres Metro Depok,” tuturnya seraya menambahkan, jangan malah muncul lokasi parkir baru di ruas jalan utama tersebut. (*/anton)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *