POSKOTA.CO – Sejumlah orang tua murid SDN Pondok Cina (Pocin) 1, Jl. Raya Margonda, Beji tetap bertahan di dalam halaman sekolah karena mendapatkan informasi gedung akan dieksekusi atau dikosongkan dengan cara menutup pintu gerbang sekolah.
“Orang tua murid SDN Pocin 1 Beji sebetulnya mendukung adanya relokasi gedung sekolah untuk dijadikan Masjid Jami Al Quddus namun harus ada penganti gedung sekolah atau penambahan tuang kelas yang layak terlebih dulu di SDN Pocin 3 dan 5,” kata satu Kuasa Hukum Wali Murid, Francine Widjojo saat dialog dengan Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdiany didampingi Kepala Disdik Depok, Widjayanto, Minggu (11/12).
Orangbtua murid meminta Pemkot Depok atau pemerintah memberikan fasilitas yang layak terlebih dulu sebelum melakukan relokalisasi gedung SDN Pocin 1, ujarnya, agar siswa dapat belajar dan mengajar aman dan nyaman.
“Iya kita arau orang tua murid tidak menolak untuk dibangun masjid, hanya disiapkan dulu fasilitasnya. Sedangkan di lokasi yang akan dijadikan tempat relokasi tidak mencukupi ruang kelasnya,” katanya.
Kedatangan rombongan Kasatpol PP Lienda Ratnanurdiany dan puluhan anggota Satpol PP hanya ingin melihat dan berdialog memberikan penjelasan terkait rencana kengosongan gedung SDN Pocin 1 yang sejak Sabtu malam (10/12) beberapa orang tua murid menginap atau bertahan di sekitar halaman SDN Pocin 1.
Sedangkan, Kasatpol PP Depok Lienda Ratnaurdiany, menjelaskan, dirinya ke lokasi ini untuk mengetahui kondisi terakhir dan sesuai arahan pimpinan atau Wali Kota Depok Mohammad Idris melakukan pendekatan atau dialog agar orang tua murid bisa meninggalkan gedung sekolah sehingga pihaknya dapat mengambil dan memindahkan barang barang yang ada.
“Ini adalah tugas kami melaksanakan perintah atasan yang berharap orang tua murid atau lainnya tidak menghalangi petugas yang akan bekerja,” imbuhnya yang menegaskan sama sekali tidak ada eksekusi sebenarnya jadi pengosong lahan ini adalah persiapan untuk pemusnahan aset.
TETAP HARUS DIKOSONGKAN
Ditempat terpisah, Wali Kota Depok Mohammad Idris, menegaskan, pengosongan gedung tetap harus dilakukan karena ini kesepakatan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terlebih siswa juga sudah diberikan tengat waktu mengikuti ujian akhir semester untuk kelas VI
“Permintaan orang tua murid untuk ujian di gedung SDN Pocin 1 sudah dikabulkan,” ujarnya yang menambahkan sehingga haris Senin (12/12) mendatang tetap harus dikosongkan gedung SDN Pocin 1 dan siswa pihak ke SDN Pocin 3 dan 5.
Pemkot Depok sudah memberikan tawaran namun kalau tidak mau pindah berarti bersekolah di sekolah lain dan akan difasilitasi untuk mendaftar di sekolah yang bisa diakomodir keinginan mereka. (anton)








Komentar