POSKOTA.CO – Berjam-jam, angkutan umum taksi teronggok di kawasan Pegangsaan Barat, Menteng, Jakarta Pusat. Tidak tahunya saat hendak ditindak dengan penderekan petugas Perhubungan Kecamatan Menteng, sopir Taksi ini berada di dalam mobil tertidur lelap.
“Mau dibawa ke mana mobilnya, pak. Habis makan ketiduran, pak. Tolong jangan diderek,” pinta sopir taksi ini kepada petugas, Selasa (15/11/2022).
Sementara itu, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Menteng Frendy Manalu membenarkan, petugas Perhubungan Kecamatan Menteng menderek angkutan umum kendaraan roda empat berupa taksi bernopol B 1538 TUB, warna biru terparkir di kawasan Jalan Pegangsaan Barat, Menteng, Jakarta Pusat.
“Mobil taksi dalam keadaan mesin tidak menyala dan sopirnya ada di dalam ketiduran, alasannya kekenyangan habis makan,” ungkapnya.
Meski begitu, kata Frendy Manalu, petugas gabungan yang mengerahkan tiga personel terdiri dari petugas Perhubungan Kecamatan Menteng dan aparat kepolisian tidak menghiraukan alasan sopir taksi tersebut.
“Setelah diberikan penjelasan oleh petugas, sopirnya pasrah dan mobil taksi bernopol B 1538 TUB warna biru ini karena terparkir di daerah terlarang. Selanjutnya diderek petugas ke IRTI Monas,” jelas Frendy. (*/van)







Komentar