POSKOTA.CO – Salah satu kesenian dari Kota Depok yaitu Gong Si Bolong yang berasal dari Beji, Kota Depok setelah Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2021 dinyatakan Warisan Budaya oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi pada tanggal 26-30 Oktober 2021.
“Alhamdulillah.. Kesenian asal Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok yaitu Gong Si Bolong yang diusulkan menjadi Warisan Budaya telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda atau WBTb,” kata Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok Dadan Rustandi, didampingi Sekretaris Disporyata Eko Herwiyanto, pada Senin (1/11/2021).
Dalam kegiatan Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2021 pada akhir Oktober 2021, ada sekitar 289 karya budaya dari 28 provinsi yang menjadi WBTb Indonesia Tahun 2021 salah satunya Gong Si Bolong.
Keberadaan seni budaya Gong Si Bolong menurut data dan informasi yang ada ditemukan kurang lebih tahun 1750 M pada areal tanah tegalan penuh semak-semak dan tidak jauh dari curugan (air terjun kecil) ujung Tanah Baru, Kecamatan Beji.
“Alat musik kesenian daerah tersebut ditemukan oleh Pak Damong dengan seperangkat gamelan lainnya yang siap pakai. Namun ketika menemukan seperangkat alat musik gamelan tersebut, Pak Damong hanya membawa gong, satu bende dan dua buah gendang,” ujar Dadan seraya menambahkan, Pak Damong saat menemukan peralatan gamelan hanya sendirian.
“Kemudian Gong Si Bolong dirawat dan dijaga karena merupakan akulturasi kesenian Sunda dengan Betawi. yakni musiknya bernuansa Sunda dan nyanyian menggunakan sindiran bahasa Betawi,” lanjut
Sampai saat ini pelestarian kesenian Gong Si Bolong masih dilakukan untuk pertunjukan rutin, imbuhnya apalagi kegiatan kesenian tersebut terus dilestarikan serta dilakukan secara turun-temurun hingga saat ini. “Terutama dipergunakan sebagai musik pengiring tari topeng,” ucap Dadan. (anton)








Komentar