oleh

DKI Jakarta Terapkan PSBB, PMJ Siap Kawal Distribusi Logistik Bahan Pokok dan BBM

POSKOTA.CO – Untuk memastikan kelancaran distribusi kebutuhan pokok sampai kepada pedagang ataupun konsumen. Jajaran Direktoral Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melaksanakan instruksi Kapolri Jenderal Idham Azis untuk melakukan pengawalan kendaraan pengangkut logistik baik sembako, BBM ataupun alat kesehatan yang masuk maupun yang akan keluar wilayah DKI Jakarta.

Pengawalan dilakukan guna memastikan perjalanan kendaraan pengangkut logistik kebutuhan bahan pokok dan BBM berjalan lancar dan tiba di tempat tujuan dengan aman tanpa gangguan dan hambatan. Terkait pandemi Covid-19, besok di wilayah DKI Jakarta akan diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Ditlantas Polda Metro Jaya siap mengawal dan mendukung pemerintah memenuhi ketersediaan bahan pokok dan BBM sejak ditetapkannya status tanggap darurat Covid-19,” ujar Dirlantas PMJ Kombes Sambodo di Jakarta, Kamis (9/4/2020).

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan pengawalan kendaraan pengangkut logistik kebutuhan bahan pokok dan BBM dari Ditlantas Polda Metro Jaya dapat menghubungi kantor Ditlantas PMJ dan Satlantas Polres jajaran atau menemui Tim Pengawalan Ditlantas PMJ yang sedang melaksanakan patroli. Pengawalan yang dilakukan Ditlantas PMJ tidak dipungut bayaran.

Ditlantas PMJ melakukan pengawalan di tengah merebaknya pandemi virus Corona (Covid-19) yang berdampak terhadap sektor perekonomian di Tanah Air khususnya di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Siaga 24 Jam
Sementara itu, Kasat Pamwal Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Argowiyono menyampaikan, jajaranya siap siaga selama 24 jam untuk melayani masyarakat yang membutuhkan pengawalan pengangkutan.

“Jadi sesuai dengan situasi sekarang ini harus memastikan logistik khususnya kendaraan sampai dengan aman ke tempat tujuan,” kata Argowiyono, Kamis (9/4/2020).

Menurut Argowiyono, jajarannya bekerja dengan cara menjemput bola atau berpatroli. Jika melihat kendaraan yang mengangkut logistik personel kemudian menawarkan bantuan pengawalan secara gratis.

Masyarakat tidak perlu ragu untuk meminta bantuan pengawalan. Langsung bilang aja butuh pengawalan, takut dijalan diganggu atau ada kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprioritaskan 10 jenis moda transportasi. Sepuluh jenis moda transportasi itu merupakan pengangkut barang semua layanan baik darat, laut maupun udara. Khususnya untuk barang-barang yang esensial untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. (*/rel)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *