JAKARTA – Dewan Kota (Dekot) Kecamatan Menteng Leonard Alamsjah mendukung sepenuhnya aplikasi Cepat Respon Masyarakat (CRM) kanal pengaduan resmi Pemprov DKI Jakarta.
Pasalnya, aplikasi ini mengintegrasikan seluruh kanal pengaduan resmi Pemprov DKI Jakarta tentang laporan pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti secara responsif, efisien, dan transparan.
Hal tersebut diungkapkan Dewan Kota (Dekot) Kecamatan Menteng Leonard Alamsjah di kantornya, Jumat (7/11/2025). “Sebenarnya aplikasi dibuat sudah benar, namun seringkali bersebrangan dengan para pemangku wilayah yaitu Aparatur Sipil Negara’ (ASN),” ungkap Leonard.
Menurnya secara logika program aplikasi CRM ini memang sudah dirancang untuk mendengar langsung aspirasi dan keluhan warga secara cepat lalu memotong jalur birokrasi berbelit supaya masalah bisa segera diatasi. Kemudian menjadi indikator kinerja ASN, apakah mereka benar-benar hadir melayani. “Di lapangan, sebagian ASN merasa laporan warga menjadi ancaman karena ada beberapa faktor diantaranya budaya birokrasi lama laporan sering dianggap mencari kesalahan, bukan feedback untuk memperbaiki layanan,” jelas Leonard.
Selain itu, Leonard menambahkan, perlu evaluasi karena kurangnya komunikasi internal ASN tidak diberi pemahaman bahwa laporan itu justru bahan kerja, bukan hukuman. Ketakutan pada sanksi ada yang takut dinilai buruk atau dicatat atasan kalau ada laporan masuk. Nah disini terlihat ego dan gengsi jabatan sebagian ASN merasa posisinya dilewati kalau ada warga langsung bersuara lewat CRM, bukan lewat dirinya dulu. ” Sebenarnya aplikasi CRM bukan untuk menjatuhkan ASN, tapi mendukung ASN agar lebih cepat menyelesaikan masalah. Dan laporan warga adalah bahan kerja, bukan bahan hukuman. ASN yang responsif justru bisa naik citra dan nilai kinerja di mata publik maupun atasan,” kata Leonard.
Program aplikasi pengaduan CRM juga, sambung Leonard juga bukan untuk memotong peran RT/RW, tapi mempercepat solusi. Justru laporan yang masuk ke CRM bisa langsung diteruskan ke lurah/camat, lalu RT/RW diberi tembusan. “Jadi warga merasa dilayani, ASN terbantu, dan RT/RW tetap berfungsi sebagai penghubung,” bebernya.
Dengan begitu, sambung Leonard warga senang karena masalahnya ditangani cepat. “ASN tidak perlu merasa ditelanjangi, karena tetap bisa koordinasi ke bawah. Dan RT/RW tidak kehilangan peran, karena bisa dilibatkan dalam tindak lanjut,” pungkasnya.
Dijelaskannya, ASN seharusnya malu kalau pelayanan tidak maksimal melayani warga. Jika CRM dianggap ancaman. Saya jamin juga lembaga masyarakat dan Dekot juga dianggap ancaman ASN.
Meski begitu, Leonard mengaprisiasi Wali Kota Jakpus atas sikap cepat tanggap mengaspal jalan di kawasan Cikini Raya Menteng Jakpus yang dikeluhkan akun media sosial (Medsos) yang melaporkan ASN sedang Sidak PKL dan parkir liar (Parli). “Sikap ini seharusnya tidak boleh dibiarkan ASN yang ada di foto harus diberi sanksi tegas karena lalai menyerap laporan warga didepan mata dan berbelit-belit suruh ini dan itu tidak seperti pak Wali Kota Jakpus beliau respon cepat,” tandasnya. (van/fs)







Komentar