oleh

BKD DKI Dikritik, Sejumlah Kursi Lurah di Jakpus Dibiarkan Kosong

POSKOTA.CO – Dewan Kota (Dekot) Jakarta Pusat mengkritik Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait jabatan lurah di wilayah Jakarta Pusat yang dibiarkan kosong.

Imbas dari kekosongan tersebut, pelayanan masyarakat menjadi serba lambat. Hal tersebut ditegaskan Dekot Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Bayu Sudarmadji.

Menurut Bayu, urgensi posisi lurah kosong ini terkait dengan pelayanan masyarakat. “Jangan sampai berbulan-bulan jabatan lurah kosong karena akan memperlambat pelayanan. Oleh karenanya, urgensinya posisi lurah sangat diperlukan untuk meng-cover pelayanan masyarakat karena masing-masing kelurahan itu memiliki karakteristik berbeda-beda termasuk juga warga masyarakatnya,” ungkap Bayu Sudarmadji, Selasa (16/5/2023).

Bayu juga menyesalkan, posisi lurah kosong ini diisi oleh pelaksana tugas (Plt) lurah di tempat lain. “Kasihan dengan Plt lurah mengingat harus melayani karakter yang berbeda-beda dalam setiap waktu. Penjabat (Pj) Gubemur DKI Jakarta Heru Budi Hartono harus tahu bahwa di Jakarta Pusat banyak kursi lurah yang kosong karena ditinggal pensiun atau dipindah tugas,” katanya.

Sebab, tambah Bayu, Pemprov DKI kurang peka terhadap hal ini, padahal berkaitan dengan pelayanan masyarakat di tingkat bawah. “BKD semestinya sering turun ke kelurahan sehingga mengetahui kondisi di bawah,” jelasnya.

Terlebih, kata Bayu, sebentar lagi akan menghadapi penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 mendatang. “Moga-moga nggak kedodoran itu Plt lurah karena semakin berat tugasnya, termasuk menjalankan program pemerintah yang tidak ada habisnya dijejalin kegiatan terus,” tandasnya.

Sekadar diketahui, kursi jabatan lurah kosong di antaranya, lurah Cempaka Putih Barat, lurah Cempaka Putih Timur dan lurah Tanah Tinggi. Kemudian lurah Kemayoran, lurah Gambir, lurah Paseban, lurah Kebon Sirih dan lurah Cikini. (*/van)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *