oleh

Berdiri di Lahan Aset, Puluhan Bangunan Liar di Duri Kosambi Ditertibkan

JAKARTA – Sebanyak 250 petugas gabungan menertibkan 20 bangunan liar yang berdiri di lahan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di Jalan Rasamala Hijau III, RT 003 RW 09, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).

Penertiban dipimpin Camat Cengkareng, Suhardin bersama Kasatpol PP Jakbar, Herry Purnama serta Kasudin Pemuda dan Olahraga, Joko Suparno.

Camat Cengkareng, Suhardin mengatakan, kegiatan penertiban melibatkan petugas dari unsur Satpol PP, Suku Dinas Pemuda dan Olahraga, Suban Pengelola Aset Daerah, SDA, Bina Marga, Lingkungan Hidup, Kecamatan Cengkareng dan Kelurahan Duri Kosambi, PPSU, serta Tiga Pilar Kecamatan Cengkareng. Kegiatan penertiban ini bertujuan mengamankan aset lahan tersebut.

“Dalam penertiban ini, Kami tetap mengutamakan humanis dan pendekatan secara baik, sesuai mekanisme aturan berlaku,” katanya, Kamis (30/7).

Dijelaskan Suhardin, beberapa tahun belakangan sejumlah oknum telah mendirikan bangunan semi permanen di lahan itu untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Namun lantaran memanfaatkan lahan itu tanpa izin, mereka menyalahi aturan dan ditertibkan.

Sebab itu, sebelum dilakukan penertiban, Suhardin mengaku pihaknya telah memberikan teguran hingga peringatan 1, 2 dan 3. Namun lantaran peringatan tidak juga diindahkan, pihaknya terpaksan melakukan penertiban di lahan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan peruntukan olahraga tersebut.

“Ini merupakan salah satu bentuk wujud kehadiran pemerintah. Kami mengamankan aset pemerintah agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok,” tambahnya.

Kepala Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Jakarta Barat, Joko Suparno menjelaskan, keseluruhannya lahan itu memiliki luasan sekitar 3.300 meter persegi. Lahan itu mulai diokupasi oleh sejumlah oknum untuk tempat berusaha pada masa Pandemi COVID-19 lalu.

Ke depan, Joko mengaku telah mempersiapkan langkah lanjutan pengamanan aset dengan melakukan pemagaran. Ditegaskannya, anggaran pengamanan aset dengan pemagaran itu telah tersedia dan akan direalisasikan segera.

“Setelah tahapan administrasi selesai, Kami akan langsung melakukan tindaklanjut di lapangan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi aset pemerintah menjadi sarana olahraga,” tandasnya. (ta)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *