POSKOTA. CO – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Depok mengeluarkan data terkait penyebaran Covid-19 di tingkat Rukun Tetangga (RT) di 11 kecamatan walaupun masih tergolong sedikit yang masuk zona merah yaitu sekitar 171 RT dari 5.223 RT tetap warga harus mengikuti aturan protokol kesehatan (Prokes) dan kewaspadaan.
Dari data yang diperoleh penyebaran Covid-19 di Kota Depok per 11 Juli 2021 untuk zona merah mencapai 171 RT Artinya di setiap RT terdapat lebih dari lima rumah dengan kasus Covid-19, kata juru bicara Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (14/7).
Untuk zona orange tercatat 891 RT. Artinya di setiap RT terdapat 3-5 rumah dengan kasus Covid-19, zona kuning sebanyak 2.239 RT. Artinya masing-masing RT terdapat 1-2 rumah dengan kasus Covid-19.
Sedangkan zona hijau atau tidak ada kasus Covid-19 mencapai 1.990 RT namun walaupun zona hijau cukup banyak tentunya masyarakat Kota Depok diharapkan untuk terus menerapakan proses sesuai aturan yang berlaku mengantisipasi penyebaran Covid-19 terlebih sekarang masuk dalam kegiatan Pemberlaluan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat hingga 20 Juli 2021 mendatangkan.
Menurut dia, untuk meminimalisir terjadinya peningkatan jumlah kasus baru, Pemerintah Kota Depok terus mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 6M. Yaitu mengenakan masker saat beraktivitas diluar rumah dan menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama.
Bahkan datang dari Tim Satgas Penanganan Covid-19 pusat menyatakan Kota Depok masuk zona merah dari 129 kabupaten/kota hingga tanggal 14 Juli 2021. Jumlah daerah yang masuk zona merah pada sepekan terakhir bertambah dibandingkan data pekan lalu yang mencatat 69 wilayah yang dikategorikan zona merah. Zona merah sepekan ini hampir merata di seluruh provinsi Indonesia. (anton/bw)







Komentar