POSKOTA.CO – Lagi asyik ngelonjor di dalam angkutan umum Bajaj, seorang sopir Bajaj ini kaget saat ditanya petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Senen di lokasi Operasi Tertib Masker (Opstibmask) di kawasan Jalan Pasar Senen, Rabu (30/6/2021).
“Aduh, baru juga tiduran istirahat sebentar. Mimpi sama doi lagi. Ehh malah dibangunin Pak Satpol. Iya ada maskernya nggak dipakai karena pengap. Hadeh kena razia masker dah disuruh nyapu sampah tapi nggak apa-apa sih daripada bayar denda karena belum panglaris ,” ujar sopir Bajaj ini ngeles saat terjaring Opstibmask.
Sementara itu, Pengendali Satpol PP Kecamatan Senen, Antomi menyebutkan kegiatan Opstibmask di enam lokasi ini dilakukan pada Rabu (30/6/2021) di mulai pukul 08.00 Wib hingga pukul 17.30 Wib sore.

Alhasil dari kegiatan Opstibmask tersebut diantaranya menjaring para pelanggar diantaranya, 26 pelanggar masker di Jalan Bungur Besar.
24 pelanggar Jalan Stasiun Pasar Senen. Dan 12 pelanggar di pemukiman RW 07 Jalan Kramat Sawah Paseban. Lalu, 6 pelanggar di Jalam Kramat Kwitang III. Kemudian, 10 pelanggar di Jalan Kembang Pacar pemukiman Kramat dan 20 pelanggar di Jalan Stasiun Pasar Senen.
“Jadi ada 98 pelanggar masker yang terjaring Opstibmask, seluruhnya merupakan masyarakat umum yang sedang melintas seperti supir Bajaj, draiver Ojol, karyawan, karyawati, pelajar dan pedagang. Alasannya biasa sih nggak pake masker karena pengap. Ada juga pelanggar yang ketahuan Satpol PP karena memakai masker nya melorot ke bawah dagu,” ucap Antomi sambil tepok jidat.
Dia menambahkan, seluruh pelanggar selanjutnya memilih disanksi kerja sosial membersihkan sampah ditempat yaitu di Fasilitas Umum (Fasum) secara bergantian dengan memakai rompi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Semua pelanggar diberi sanksi hukuman membersihkan sampah ditempat dengan waktu yang disepakati,” jelasnya. (van/bw)







Komentar